Majene  

Warga Pamboborang Tagih Janji Kejari Majene Cek Proyek Gerbang Desa

Foto: Kantor Kejari Majene. (File ENews)

ENEWS, MAJENE •• Janji Kejaksaan Negeri (Kejari) Majene untuk turun tangan mengecek langsung proyek gerbang desa senilai Rp 100 juta di Desa Pamboborang, Kecamatan Banggae, hingga kini tak kunjung ditepati.

“Kalau warga biasa bisa diperiksa hanya karena persoalan sepele, kenapa dugaan korupsi dengan dana desa tak juga disentuh? Ada apa ini?” Sindir salah seorang tokoh masyarakat setempat kepada ENews Indonesia, Kamis (19/6/2025).



banner 728x250

Ia menjelaskan, jika ditelusuri dari aspek hukum, dugaan penyimpangan ini bukan perkara sepele. Pembangunan yang bersumber dari Dana Desa wajib mengacu pada peraturan yang ketat, baik dalam proses perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan.

Situasi ini membuat masyarakat Desa Pamboborang makin gusar. Mereka mendesak Kejaksaan Negeri Majene untuk segera turun lapangan, menepati janji, dan memberikan kepastian hukum atas dugaan penyimpangan dana publik tersebut. Transparansi dan akuntabilitas, kata mereka, tidak cukup diucapkan, tetapi harus dibuktikan melalui tindakan nyata.

“Kalau kejaksaan tetap diam, kami akan kirim surat ke Kejati Sulbar, bahkan ke pusat. Ini uang rakyat, bukan main-main,” tegas warga lainnya.

Ketika dana desa yang semestinya menjadi motor pembangunan malah menjadi celah korupsi, kepercayaan publik terhadap pemerintah desa dan aparat penegak hukum ikut dipertaruhkan.

Masyarakat kini menanti, apakah Kejaksaan Negeri Majene akan membiarkan kasus ini menguap begitu saja, atau menunjukkan komitmennya dalam memberantas dugaan korupsi hingga ke akar-akarnya.

Sebelumnya diberitakan, Kejari Majene berjanji akan menurunkan tim untuk mengecek langsung kondisi bangunan yang menuai sorotan tersebut.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Majene, Muhammad Zaky, mengatakan bahwa pihaknya akan menindaklanjuti laporan dan informasi yang berkembang.

“Kami akan mengecek langsung kondisi fisik bangunan tersebut dan mempelajari dokumen-dokumen pendukung. Jika ditemukan adanya indikasi pelanggaran hukum, tentu akan kami tindaklanjuti sesuai prosedur,” tegasnya, Rabu (11/6/2025).

(Arfan Renaldi)





banner 728x250

 
Editor: Abdul Muhaimin

Tinggalkan Balasan