Majene  

Update Kasus Dugaan Penyelewangan ADD di Bimtek Kades Majene

Foto: Kasi Intel Kejaksaan Negeri Majene, Zaki Mubarak SH (depan). (Ist)

ENEWSINDONESIA.COM, MAJENE •• Kasus dugaan penyelewengan dana kegiatan bimbingan teknis (bimtek) desa di Kabupaten Majene terus berjalan dan saat ini masih dalam tahap penyelidikan.

Kasi Intel Kejaksaan Negeri Majene, Zaki Mubarak SH, saat dikonfirmasi media Enews Indonesia mengaku akan memanggil Fauzan selaku Kepala Bidang Pemerintah Desa Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Majene untuk di mintai keterangan.

“Ya, kami dari pihak Kejaksaan Negeri Majene akan memanggil saudara Fauzan dan semua yang terlibat di dalam kegiatan bimtek tersebut, termasuk kadis, dan para kades bersama aparatnya,” kata Zaki kepada Enews Indonesia, Senin 5 Agustus 2024.

Zaki menjelaskan bahwa pihaknya masih berupaya terus menangani kasus tersebut hingga tuntas.

“Kami tidak ingin muncul opini di masyarakat apabila laporan dugaan dana markup bimtek desa yang laporannya telah masuk ke kami tidak kami indahkan, apalagi jika ada yang mengatakan bahwa kami diintervensi. Saya bantah jika ada yang seperti itu,” tegasnya.

Sebelumnya diberitakan, kegiatan bimtek Pencegahan Tindak Pidana Korupsi yang diikuti sejumlah kepala desa dan perangkat desa di Kabupaten Majene, Sulawesi Barat (Sulbar) menuai sorotan. Diduga gunakan Anggaran Dana Desa (ADD) yang dimarkup dan digelar oleh pihak ketiga.

Kegiatan tersebut digelar oleh Lembaga Peningkatan Mutu dan Sumber Daya Manusia Indonesia (LPM SDMI) ditembuskan ke Bupati Majene dan DPMD Majene mulai Jumat (26/4/2024) hingga Ahad (28/4/2024) lalu.

(Arfan Renaldi)





Editor: Abdul Muhaimin

Tinggalkan Balasan