Tim URC Polres Majene Ringkus Dua Terduga Pencuri Uang Rp14 Juta di Rumah Kost

Foto: Kasat Reskrim Polres Majene AKP FREDI bersama Kasi Humas IPTU Suyuti. (Kamil)
Foto: Kasat Reskrim Polres Majene AKP FREDI bersama Kasi Humas IPTU Suyuti. (Kamil)

ENEWS, MAKASSAR ••》Tim Unit Reaksi Cepat (URC) Satreskrim Polres Majene menangkap dua perempuan yang diduga terlibat dalam kasus pencurian uang tunai sebesar Rp14 juta di sebuah rumah kost di Lingkungan Pakkola, Kelurahan Banggae, Kecamatan Banggae, Kabupaten Majene.

Kedua terduga pelaku masing-masing berinisial AL (23), warga Kelurahan Pangali-ali, Kecamatan Banggae, dan AF (27), warga Kelurahan Labuang, Kecamatan Banggae Timur.



Kasus ini bermula saat korban, H. Sabidin alias Aji Bidin (56), menyimpan uang tunai Rp14 juta di dalam toples plastik yang diletakkan di dalam lemari berkunci di kamar kostnya.

Pada malam hari, korban berangkat bekerja menjaga sebuah toko di Lingkungan Binanga. Sebelum meninggalkan kamar, korban mengaku meletakkan kunci kamar di atas ventilasi pintu.

Keesokan harinya, saat kembali ke kamar kost, korban mendapati uang yang disimpan telah hilang. Di lokasi hanya tersisa sejumlah uang pecahan Rp2.000. Korban kemudian melaporkan kejadian tersebut ke Polres Majene.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim URC Satreskrim Polres Majene melakukan penyelidikan hingga mengidentifikasi keberadaan salah seorang terduga pelaku.

Pada Senin (27/7/2026) sekitar pukul 01.30 Wita, polisi bergerak ke Lingkungan Pakkola dan mengamankan AL. Dari hasil pemeriksaan awal, petugas kemudian melakukan pengembangan dan menangkap AF di kediamannya tanpa perlawanan.

Dalam pengungkapan kasus tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti berupa satu unit sepeda motor Yamaha Fazzio warna kuning, satu obeng warna hitam, tiga baut, serta uang tunai sebesar Rp1.048.000 yang diduga berkaitan dengan tindak pidana tersebut.

Kasat Reskrim Polres Majene AKP Fredy, S.H., M.H., saat dikonfirmasi Rabu (29/7/2026), membenarkan penangkapan kedua terduga pelaku.

“Setelah menerima laporan, personel segera melakukan penyelidikan hingga berhasil mengidentifikasi dan mengamankan kedua terduga pelaku. Saat ini keduanya masih menjalani pemeriksaan untuk melengkapi proses penyidikan serta mendalami kemungkinan adanya keterlibatan pihak lain maupun barang bukti yang belum ditemukan,” ujar AKP Fredy.

Penyidik masih terus mendalami motif para terduga pelaku, aliran uang hasil dugaan pencurian, serta kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam perkara tersebut.

AKP Fredy juga mengimbau masyarakat agar lebih waspada dalam menyimpan barang berharga dan tidak meninggalkan akses yang dapat memudahkan pelaku masuk ke rumah atau tempat tinggal.

“Kami mengajak masyarakat untuk selalu meningkatkan kewaspadaan, memastikan rumah dalam keadaan aman saat ditinggalkan, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui atau mengalami tindak pidana,” pungkasnya.





Penulis: M. KamilEditor: Mimienk Lee

Tinggalkan Balasan