ENEWS, WAJO – Masyarakat Kabupaten Wajo diminta berperan aktif mengawasi penggunaan anggaran kegiatan Reses/Temu Konstituen DPRD Wajo Masa Persidangan III Tahun Sidang 2025/2026 yang dijadwalkan berlangsung pada 15–18 Juli 2026.
Pengawasan dinilai penting untuk memastikan penggunaan anggaran daerah, khususnya belanja makan dan minum, sesuai dengan kondisi riil di lapangan serta dilaksanakan secara transparan dan akuntabel.
Sorotan terhadap anggaran konsumsi dalam kegiatan reses kembali mencuat. Warga didorong tidak hanya menghadiri kegiatan tersebut, tetapi juga mencatat jumlah peserta yang benar-benar hadir sebagai bagian dari kontrol sosial terhadap penggunaan uang rakyat.
Aktivis dan pemerhati kebijakan publik, Andi Senopati, menegaskan bahwa reses merupakan agenda penting bagi anggota DPRD untuk menyerap aspirasi masyarakat.
Namun, pelaksanaannya juga harus dapat dipertanggungjawabkan, termasuk penggunaan anggaran konsumsi.
“Reses adalah hak anggota DPRD dan wadah masyarakat menyampaikan aspirasi. Namun anggaran makan dan minum harus sesuai dengan fakta di lapangan. Jika jumlah peserta yang hadir jauh lebih sedikit dari yang dilaporkan, tentu hal itu patut menjadi perhatian,” kata Andi Senopati, Selasa (14/7/2026).
Ia menilai dokumentasi berupa foto, video, dan pencatatan jumlah peserta dapat menjadi bahan pengawasan publik.
Selain itu, masyarakat juga diimbau menanyakan tindak lanjut atas aspirasi yang disampaikan dalam setiap kegiatan reses agar agenda tersebut tidak sekadar menjadi kegiatan seremonial.
“Masyarakat cukup mencatat lokasi kegiatan, jumlah peserta yang hadir, serta konsumsi yang disediakan. Data itu dapat menjadi bahan pengawasan bersama,” ujarnya.
Menurutnya, keterlibatan masyarakat dalam mengawasi pelaksanaan reses diharapkan dapat mendorong penggunaan anggaran yang lebih transparan, tepat sasaran, dan menjaga kepercayaan publik terhadap lembaga legislatif. (Andi Ikbal)






