Sekda Sulbar Minta Pembangunan Sekolah Rakyat Dipercepat Tanpa Korbankan Kualitas

Ketgam: Pihak Pemprov Sulbar saat meninjau pembangunan Sekolah Rakyat. (Dok. Pemprov Sulbar)
Ketgam: Pihak Pemprov Sulbar saat meninjau pembangunan Sekolah Rakyat. (Dok. Pemprov Sulbar)

ENEWS, POLMAN ••》Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Sulawesi Barat, Junda Maulana, menegaskan pembangunan Sekolah Rakyat Terintegrasi di Desa Sambaliwali, Kecamatan Luyo, Kabupaten Polewali Mandar harus diselesaikan tepat waktu tanpa mengabaikan standar mutu bangunan.

Penegasan itu disampaikan Junda saat meninjau progres pembangunan Sekolah Rakyat, Selasa (14/7/2026).



Dalam kunjungan tersebut, ia didampingi Kepala Dinas Sosial P3A dan PMD Sulbar, Kepala Dinas Pekerjaan Umum Sulbar, serta Kepala Dinas Sosial Kabupaten Polewali Mandar.

Menurut Junda, lokasi proyek yang berjarak sekitar 15 kilometer dari jalan poros menjadi tantangan dalam proses pembangunan. Namun, kondisi tersebut tidak boleh menjadi alasan menurunkan kualitas pekerjaan.

“Dengan kondisi medan yang cukup menantang, pembangunan tetap harus selesai tepat waktu tanpa mengabaikan standar yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Ia menjelaskan, target pemindahan guru dan siswa ke asrama yang sebelumnya direncanakan pada akhir Juli 2026 kini disesuaikan setelah Kementerian Sosial memberikan tenggat penyelesaian hingga 31 Agustus 2026.

“Kementerian Sosial memberikan waktu sampai 31 Agustus 2026. Kami berharap seluruh pembangunan dapat diselesaikan sesuai jadwal,” katanya.

Junda menegaskan, Pemprov Sulbar tidak akan memindahkan siswa ke kompleks Sekolah Rakyat sebelum seluruh fasilitas dipastikan aman dan memenuhi standar kelayakan.

“Karena anak-anak yang akan menempati bangunan ini, harus ada jaminan bahwa seluruh fasilitas benar-benar memenuhi standar kelayakan,” tegasnya.

Saat ini, Sekolah Rakyat telah menampung 98 siswa dari sekolah rintisan. Ke depan, pemerintah berencana menambah 270 peserta didik, masing-masing 90 siswa untuk jenjang SD, SMP, dan SMA. Namun, menurut Junda, kapasitas bangunan yang tersedia masih terbatas.

Dengan hanya 12 ruang kelas berkapasitas sekitar 30 siswa per kelas, sekolah diperkirakan hanya mampu menampung sekitar 360 siswa.

Jika penerimaan peserta didik baru terus dilakukan setiap tahun, kebutuhan ruang belajar diproyeksikan akan melampaui 800 siswa dalam beberapa tahun mendatang.

“Kalau tidak ada penambahan bangunan, dikhawatirkan tahun depan sekolah sudah tidak mampu lagi menerima peserta didik baru karena kapasitasnya terbatas,” jelasnya.

Untuk mengantisipasi hal tersebut, Pemprov Sulbar telah meminta pihak terkait segera mengusulkan pembangunan gedung tambahan.

Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar juga didorong menyiapkan lahan baru sebagai bagian dari rencana pengembangan kawasan Sekolah Rakyat.

“Informasi yang kami terima, penambahan lahan sudah mulai direncanakan. Ini penting agar pengembangan Sekolah Rakyat dapat berlangsung secara berkelanjutan,” pungkas Junda. (Hasbi Waluyo)





Tinggalkan Balasan