banner 728x250

Majene  

Dinas Kehutanan Sulbar Tindak Lanjuti Dugaan Perdagangan Kayu Ulin Ilegal di Majene

Foto: Kantor Dinas Kehutanan Sulbar. (Ist)

ENEWSINDONESIA.COM, MAJENE — Dugaan maraknya penjualan kayu Ulin asal Provinsi Kalimantan Timur di Desa Bonde, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat akan ditindak lanjuti pihak Dinas Kehutanan Sulbar.

Kepala Seksi Pemanfaatan dan Perlindungan Hutan, Mardiyah  menyatakan akan memerintahkan anak buahnya untuk turun ke lapangan memantau dan melakukan pengecekan atas laporan yang dimaksud.

“Hari ini saya sudah perintahkan anak buah saya dari Polhut untuk ke lapangan. Sebetulnya sudah lama saya dengar informasi ini tetapi hanya cerita dari luar belum berbentuk pengaduan atau berita, dan sudah saya laporkan ke dinas Kehutanan Provinsi,” jelasnya melalu sambungan telpon seluler kepada Enewsindonesia.com, Senin (16/10/2023).

Lebih lanjut dirinya menegaskan bahwa setiap perbuatan yang berhubungan dengan perlindungan dan pemanfaatan hutan adalah tanggung jawabnya naungan Dinas Kehutanan Provinsi Sulawesi Barat. Jadi jika ada laporan atau pengaduan, pihaknya pasti langsung ke lapangan

“Perlindungan dan pemanfaatan hutan adalah tanggung jawab saya selaku KPH yang berkantor di Kecamatan Malunda. Kalau ada laporan atau pengaduan pasti kami ke lapangan tetapi hanya sebatas pengecekan. Untuk prosedur penyitaan itu kewenangan dari Dinas Kehutanan,” pungkasnya.

Sebelumnya diberitakan, sejumlah warga Desa Bonde, Kecamatan Pamboang, Kabupaten Majene resah dengan aktivitas perdagangan Kayu Ulin yang diduga ilegal di wilayahnya.

(Arfan Renaldi)

banner 728x250

banner 728x250

banner 728x250

banner 728x250

 banner 728x250

   
Editor: Abdul Muhaimin
banner 728x250

banner 728x250

banner 728x250

Tinggalkan Balasan