ENEWS BONE •• Oknum Polisi yang berinisiap AP berpangkat Bripka diduga melakukan penganiayaan terhadap pria bernama Andre warga Dusun Lappadiawo Desa Tadang Palie Kecamatan Ulaweng Kabupaten Bone Sulawesi Selatan. Korban merupakan seorang pedagang.
Dugaan penganiayaan itu membuat korban mengalami luka lebam di bagian wajah sebelah kanan.
Dari informasi yang dihimpun, oknum polisi AP bertugas di Polsek Mallawa, Polres Maros. AP dikenal warga sebagai pemabuk berat. Saat melakukan penganiayaan, AP dalam pengaruh minuman keras.
Kepada Enews Indonesia, korban menjelaskan bahwa kejadian penganiayaan tersebut terjadi di Terminal Petta Ponggawae, Kabupaten Bone sekira Pukul 01.45 Wita, Rabu 4 September 2024 dini hari.
Saat itu korban hendak berangkat berjualan lalu mampir sejenak di area Terminal Petta Ponggawae untuk menge untuk mengisi daya Hand Phone miliknya di sebuah pos Dinas Perhubungan (Dishub) yang kosong.
“Tiba-tiba datang pelaku bertananya ke saya, ‘Bikin apa disini?’,” ungkap korban saat ditemui Rabu 4/9/2024.
Andre menyebut bahwa oknum polisi itu mengira ada hubungan spesial antara dirinya dan istri pelaku yang tinggal di area tersebut.
“Padahal saya hanya singgah buat numpang cas hp. Saat itulah saya dianiaya tanpa belas kasih dan oknum pelaku itu mengaku anggota Resmob sambil berkata ‘Saya anggota (polisi. Red), laporkan saja kalau mau laporkan!’,” jelas Andre.
Atas kejadian yang menimpanya, korban pun melaporkan oknum tersebut di Mapolres Bone.
Sementara, Kasat Reskrim Polres Bone AKP Yusriadi Yusuf saat dikonfirmasi mengatakan saat ini sementara menunggu laporan masuk terkait kejadian tersebut.
“Ya kami sementara menunggu laporannya masuk nanti kami berikan informasi kalau laporannya sudah lengkap,” tandas Yusriadi.