Polisi Ringkus Pria Penganiaya Istri di Bone, Bong Sabu Ikut Diamankan

Terduga AF (19) saat diringkus polisi di kediamannya.

ENEWS, BONE •• Unit Opsnal Intel Polres Bone bersama Tim Opsnal Reskrim Polsek Tanete Riattang mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penganiayaan terhadap istrinya di Jalan Lapawawoi Karaeng Sigeri, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone, Rabu (15/11/2025) sekitar pukul 03.30 Wita.

Penangkapan dipimpin Panit Opsnal III Reskrim Polsek Tanete Riattang, IPDA Muhammad Nasrum, S.H.

Dari data yang dihimpun, korban berinisial NA (21) beralamat di Jalan Lapawawoi Karaeng Sigeri, Kelurahan Macege, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone. Sedangkan pelaku berinisial AF (19) dengan alamat yang sama.

Peristiwa ini berawal ketika terduga pelaku menunggu istrinya yang sedang berada di luar rumah. Saat sang istri kembali, keduanya terlibat adu mulut. Pelaku kemudian mengancam korban menggunakan sebatang besi sebelum memukul wajah dan punggung korban.

Akibatnya, korban mengalami memar pada wajah, benjol di bagian dahi, serta luka pada bibir. Merasa keberatan, korban melaporkan kejadian tersebut ke pihak kepolisian. Diketahui, keduanya berstatus nikah siri.

Saat proses pengamanan, petugas menemukan satu buah bong sabu yang sudah terpakai di lokasi. Polisi juga mengamankan 1 batang besi yang digunakan pelaku menganiaya istrinya.

Tim langsung membawa terduga pelaku ke Mapolsek Tanete Riattang untuk proses penyelidikan lebih lanjut. (Red)





Tinggalkan Balasan