Curnak Mutilasi Sapi Resahkan Sulbar

Kapolda Sulbar, Brigjen Pol Baharuddin Djafar menjelaskan kasus curnak, di Mapolda Sulbar, Jumat 25 Oktober 2019.

ENEWS, MAMUJU •• Polda Sulawesi Barat (Sulbar) mencatat tujuh kasus pencurian ternak (curnak) sapi dengan modus mutilasi. Pelaku hanya mengambil bagian paha hewan.

Masing-masing satu kasus terjadi di Kabupaten Pasangkayu dan Majene, tiga kasus di Mamuju, serta dua kasus di Polman.



Seluruh kasus curnak ini terjadi antara Agustus hingga September 2019, terungkap dalam acara coffee morning Polda Sulbar bersama awak media pada Jumat, 25 Oktober 2019.

Kapolda Sulbar, Brigjen Pol Baharuddin Djafar, mengungkapkan bahwa kasus curnak di Pasangkayu telah berhasil diungkap. Pelaku memotong paha sapi menggunakan pisau dan meninggalkan bagian tubuh lainnya.

Modus operandi ini serupa dengan enam kasus lainnya yang masih dalam proses penyelidikan.

“Di Matra sudah terungkap. Pelakunya satu, tetapi TKP-nya ada delapan. Yang diambil hanya pahanya saja,” jelas Brigjen Pol Baharuddin.

Ia menginstruksikan agar petugas berwenang terus melakukan pengembangan kasus.

Tindak lanjut penyelidikan dianggap krusial untuk mengidentifikasi pelaku serta mengedukasi masyarakat agar lebih waspada. Fokus utamanya adalah meminimalisir terulangnya kasus serupa.

“Saya minta pengembangan terus dilakukan. Mudah-mudahan pelaku pencurian ini tidak meningkat di masa mendatang,” tegasnya. (Redaksi)





Tinggalkan Balasan