DPRD Bone Siapkan Pansus Pungli Disdik

Foto: Ketua Komisi IV DPRD Bone, Andi Muh. Salam alias Lilo AK.

ENEWS, BONE ••》Dugaan pungutan liar (pungli) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bone kini memasuki babak serius. Desakan publik agar DPRD Bone membentuk Panitia Khusus (Pansus) untuk mengusut kasus tersebut semakin menguat.

Sorotan tajam dari sejumlah LSM dan praktisi hukum akhirnya direspons DPRD Bone.



Komisi IV DPRD mengaku telah merampungkan draf hasil Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dan menyerahkannya kepada pimpinan DPRD untuk ditindaklanjuti.

“Terkait hasil rapat ini, drafnya sudah selesai dan sudah kami teruskan ke Ketua DPRD untuk dipertimbangkan langkah selanjutnya,” kata Ketua Komisi IV DPRD Bone, Andi Muh. Salam alias Lilo AK, Sabtu (16/5/2026).

Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong (ATW), menegaskan pihaknya tidak tinggal diam menghadapi polemik dugaan pungli yang ramai diperbincangkan publik.

“Kami di DPRD tidak diam. Draf hasil RDPU sudah selesai untuk koordinasi langkah selanjutnya,” tegas ATW saat dikonfirmasi.

Ia mengakui, hasil RDPU menemukan adanya sejumlah kejanggalan yang dinilai perlu ditindaklanjuti secara serius. DPRD pun membuka peluang membentuk Pansus guna mendalami kasus tersebut.

“Dari hasil RDPU memang terlihat ada kejanggalan dan ini perlu ditindaklanjuti. Dalam waktu dekat kami akan berkoordinasi dengan Komisi IV untuk mengusulkan pembentukan Pansus dalam rapat internal,” ujarnya.

ATW juga menepis anggapan bahwa DPRD Bone lemah dalam menjalankan fungsi pengawasan.

Menurutnya, DPRD tetap berkomitmen menjaga marwah lembaga dan mengawal persoalan tersebut hingga tuntas.

“Kami tetap menjalankan fungsi pengawasan dan mengawal kasus ini sampai akhir,” tandasnya.

Sebelumnya, sejumlah LSM dan pengamat hukum mengkritik DPRD Bone yang dinilai lamban menindaklanjuti hasil RDPU terkait dugaan pungli di Disdik.

Ketua LSM Latenritta Bone, Mukhawas, mempertanyakan keseriusan DPRD setelah dalam forum RDPU pihak Disdik disebut telah mengakui adanya pungutan.

“Saya bingung dengan penanganan di DPRD. Dalam RDP sudah jelas ada proses pungutan dan pihak Disdik sendiri mengakuinya,” kata Mukhawas.

Desakan serupa disampaikan Ketua LSM Perkasa Bone, Andi Arman. Ia menilai DPRD tak cukup hanya menggelar RDPU tanpa langkah konkret.

“Kalau DPRD serius menjalankan fungsi pengawasan, seharusnya segera bentuk pansus. Jangan hanya ramai di awal lalu diam saat masalah membesar,” tegas Arman.

Kasus ini mencuat setelah RDPU Komisi IV DPRD Bone pada 28 April 2026 mengungkap dugaan pungutan terhadap guru dan PPPK dalam sejumlah kegiatan Disdik.

LSM Latenritta bersama tokoh masyarakat menyoroti adanya kewajiban pembayaran dalam kegiatan “Disdik Run” memperingati Hardiknas sebesar Rp150 ribu per peserta, serta pungutan pada kegiatan Kursus Mahir Pramuka dengan nominal yang disebut lebih besar.

Dalam forum RDPU, salah satu kepala bidang Disdik Bone disebut mengakui adanya pungutan tersebut saat dicecar anggota DPRD.

Ironisnya, meski DPRD sempat meminta seluruh kegiatan yang membebani guru dihentikan, kegiatan tetap berjalan dan bahkan diklaim sukses oleh pihak Disdik. (Zul/7)





Tinggalkan Balasan