ENEWS, POLMAN ••》Dugaan penyalahgunaan data pribadi nasabah di PT Permodalan Nasional Madani (PNM) Mekaar Unit Wonomulyo memasuki babak baru. DPRD Kabupaten Polewali Mandar memastikan akan memanggil jajaran manajemen PNM Mekaar dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dijadwalkan berlangsung pada Kamis, menyusul desakan ratusan demonstran yang mengaku menjadi korban.
Keputusan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Polman, Amiruddin, usai menerima aspirasi massa dari Komunitas Mahasiswa Kritis (Komik) bersama para korban dalam aksi unjuk rasa di depan Kantor DPRD Polman, Selasa (4/8/2026).
RDP akan menghadirkan Kepala Unit PNM Mekaar Wonomulyo, Kepala Regional Sulawesi Barat, hingga pimpinan PNM Mekaar Cabang Makassar.
DPRD juga akan mengundang Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar melalui Asisten Bidang Hukum, serta Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Polman.
Pemanggilan lintas lembaga itu dilakukan untuk mengklarifikasi berbagai dugaan yang disampaikan masyarakat, termasuk dugaan penggunaan data kependudukan dalam proses pembiayaan yang disebut terjadi tanpa persetujuan pemilik data. Hingga saat ini, dugaan tersebut masih memerlukan pembuktian dan klarifikasi dari seluruh pihak terkait.
“Hari Kamis kami akan menghadirkan pihak PNM Mekaar. Hari ini sekretariat DPRD akan melayangkan surat pemanggilan untuk pelaksanaan Rapat Dengar Pendapat terkait persoalan yang terjadi di Polman,” kata Amiruddin.
DPRD menegaskan RDP bukan sekadar agenda formal, melainkan bagian dari fungsi pengawasan untuk memperoleh penjelasan langsung dari seluruh pihak dan memastikan ada kepastian terhadap laporan masyarakat.
Sementara itu, massa aksi meminta forum tersebut mengungkap fakta secara terbuka. Mereka berharap PNM Mekaar memberikan penjelasan atas dugaan penggunaan data pribadi nasabah dalam proses pembiayaan, sekaligus mendorong aparat penegak hukum menindaklanjuti apabila nantinya ditemukan bukti adanya pelanggaran hukum.
Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut perlindungan data pribadi, tata kelola lembaga pembiayaan, serta kepercayaan masyarakat terhadap layanan keuangan.
Hasil RDP diperkirakan akan menjadi pijakan bagi DPRD dalam menentukan langkah lanjutan, termasuk kemungkinan menyampaikan rekomendasi kepada regulator maupun aparat penegak hukum apabila ditemukan indikasi pelanggaran berdasarkan hasil klarifikasi. (Hasbi Waluyo)






