banner 728x250 . banner 728x250

Polemik Dugaan Pungutan Liar di Jembatan Palatta’e, Kepala Desa Carima Angkat Bicara

BONE, ENEWSINDONESIA.COM – Sebelumnya viral video di Platform Media Sosial Facebook perseteruan antara beberapa orang pria karena diduga adanya penarikan retribusi di Jembatan Carima, Jalan penghubung Tanah Batu – Palatta’e, Kabupaten Bone, Sulawesi-selatan

(Baca: Aksi Premanisme dengan Meminta Retribusi di Jembatan Carima Palatta’e Viral di Medsos

banner 728x250

(Baca: Video Viral Dugaan Penarikan Retribusi di Jembatan Carima, Ini Kata Andi Olleng

Kepala Desa Carima, A. Musa angkat bicara terkait hal ini. Dalam pernyataannya kepada media Enewsindonesia.com melalui via telpon seluler, Kamis (15/07/21), mengatakan bahwa dirinya keberatan karena aparat desanya dilibatkan dalam hal ini.

“Sebenarnya saya juga keberatan Ndi, nda tau ini sementara saya cari-cari anunya ini, karena saya punya anggota dikasi masuk namanya seperti itu,” katanya.

“Dalam kejadian itu, ada pihak Polsek Kahu di lokasi menyampaikan bahwa tidak bisa ada pemungutan seperti ini karena merupakan jalan umum. Ini merupakan wewenangnya PU, kecuali ketika ada kerjasama dengan pemerintah setempat mengizinkan untuk melakukan hal seperti itu supaya tidak terjadi kemacetan,” lanjutnya.

“Artinya, sebenarnya saya sudah menghadap di Polsek terus terang ndi (adik. Red) untuk menindaklanjuti ini. Kalau memang ada kayak pelanggaran apa yang dimaksudkan di Facebook itu, harus ditindaklanjuti secara hukum dan undang-undang yang ada toh. Tapi kalau ini tidak masuk dalam kategori pemungutan liar, maka saya jelaskan inikan pencemaran nama baik apalagi membawa nama yang namanya Kepala Dusun,” tambahnya.

Dirinya (Kepala Desa Carima) mengaku menunggu kabar lanjutan dari pihak Polsek Kahu mengenai oknum-oknum yang berseteru tersebut.

“Saya mendapatkan info dari Kanitres bahwa ada buser yang mau turun untuk mengambil (mengamankan. Red) orang yang berseteru tersebut dan saya minta tolong untuk memberitahukan kepada Kanitbuser jika memang masyarakatnya melakukan pelanggaran, siap untuk membawa ke pihak kepolisian, namun jika tidak terbukti bersalah jangan pernah coba-coba untuk mengambilnya karena akan keberatan dengan hal itu,” ujar A. Musa.

“Kalau memang sudah terbukti, yah apa boleh buat, tapi kalau tidak terbukti, yah, jangan diambil (diamankan. Red) dulu. Tapi alasannya katanya mau diambil baru dicari buktinya, itu saya pikir undang-undang tidak seperti itu, bukti dulu baru diambil,  bukan diambil dulu baru dicari buktinya,” Imbuhnya.

Dirinya mengaku tidak di lokasi pada kejadian saat itu, (sedang di Kota Bone. Red).

“Istilahnya disitu jalan kan kadang buka kadang tutup. Sementara di Facebook yang diupload di media itu bahwa disitu mengatakan bahwa oknum bersama kepala dusunnya turut membantu. Disitu kata-katanya yang membuat tidak enak, seakan kepala dusun ini mendukung,” katanya kesal.

“Karena seperti itu Ndi, padahal ini Kepala Dusun datang disitu, sebenarnya maksud dan tujuannya tidak ada perencanaan tapi karena melihat orang disitu berkerumun saling mendorong karena memang saya dengar ada saling mendorong antara orang Kelurahan dengan orang Carima (inikan cuma cerita saya nda tau pastinya bahwa seperti apa), aaa…ini pak dusun datang ngomong, hentikan itu semua baik dari kelurahan maupun dari carima, tidak seperti ini arahannya dari pemerintah,” terangnya.

“Begitu bahasa kepala dusun, sehingga dianggap bahwa kepala dusun, ya, wajar ketika dia membela warganya karena wilayahnya, artinya ada oknum lain menuduh warganya, ya, nda boleh begitu,” katanya.

“Namun, jeleknya bahwa yang upload pertama adalah orang kelurahan (warga kelurahan palatta’e.red). Sebenarnya masalah disitu tidak ada masalah pemungutan. Sebenarnya kalau mauki bicara jujur tidak ada. Ya, kalau ada pemungutan kita harus tahu berapa pungutan yang ada disitu, cuma memang maunya ada seperti itu tapi pemerintah dalam hal ini Tripika sudah turun langsung berarti tidak ada pemungutan dan bahasanya disitu, seperti kayaknya bahwa itu bukan Daerah Carima tetapi wilayah Kelurahan, artinya bahwa dia menganggap punya wewenang disitu,” lanjutnya.

“Terus terang saja ndi, saya selaku Kepala Desa merasa tersinggung dan belum puas dengan berhentinya disitu kasus ini karena ini mengatas namakan kepala dusun yang merupakan aparat pemerintah,” tegasnya.

Kepala Desa Carima menyesalkan oknum yang menguanggah video perseteruan tersebut di media sosial hingga viral. Menurutnya, hal ini bisa diselesaikan dengan jalan kekeluargaan.

“Mungkin masalah ini, kalau pihak berwenang tidak cepat menyelesaikannya, mungkin panjang masalahnya ini ndi karena membawa nama pemerintah disitu,” tutup Andi Musa.

Diketahui, Pada tanggal 21 juni 2021, jembatan penghubung antara Kelurahan Palatta’e, Kabupaten Bone dan Tanah Batu (Jalan poros Sinjai – Makassar), longsor akibat curah hujan yang tinggi sehingga warga dan pemerintah setempat menutup akses jalan tersebut selama dalam perbaikan.

Penulis: Andi Akbar

banner 728x250 ,

Tinggalkan Balasan