Video Viral Dugaan Penarikan Retribusi di Jembatan Carima, Ini Kata Andi Olleng

BONE, ENEWSINDONESIA.COM – Sebelumnya viral vedeo di Platform Media Sosial Facebook perseteruan antara beberapa orang pria karena diduga adanya penarikan retribusi di Jembatan Carima, Jalan penghubung Tanah Batu – Palatta’e, Kabupaten Bone, Sulawesi-selatan.

Diketahui, jembatan tersebut longsor akibat curah hujan yang tinggi beberapa waktu sebelumnya, sehingga warga setempat berinisiatif untuk menutup sementara hingga adanya perbaikan.

     
 

Dalam video yang berdurasi 3 Menit 44 Detik tersebut memperlihatkan seorang pria dengan mengenakan kaos biru sedang menghalangi pengendara sehingga menimbulkan kemacetan.

“Aja mupalabe’ki dolo (Jangan dikasi lewat dulu. Red), yako eloko (kalau mau. Red),” katanya.

Kemudian seorang pria berteriak “PU yang memberi izin yah?”

Pria berkaos biru pun menjawab “Iya sendiri, tannia eddi (saya sendiri, bukan orang ini. Red),” jawabnya sambil menggandeng seseorang yang mengenakan helm berwarna putih.

Kemudian seorang pria dengan memakai topi hitam menjelaskan kepada seorang aparat kepolisian yang hadir di lokasi itu.

“Pada dasarnya dia manfaatkan ini komandan. Makanya saya tidak usah sebut nama, intinya boleh di sini lewat jangan ada tarik-tarik retribusi karena itu pertama dilarang Undang-Undang. Ko makkedai sukarela (kalau dia bilang sukarela. Red), tidak ada sukarela, Undang-Undang sudab mengatur, tidak boleh,” kata pria bertopi hitam tersebut.

“Degaga ndi (tidak ada itu dik. Red), yatu diaseng sukarela (yang namanya sukarela. Red), yako misalna iya sopiri koteaka parengngi (kalau misalnya saya seorang sopir, kemudian saya tidak mau memberi. Red), elokki mannoko-noko ( anda mau ngomel-ngomel. Red), tidak ikhlas orang,” lanjutnya.

Andi Olleng selaku tokoh masyarakat setempat yang diketahui memakai baju biru dalam video tersebut menjelaskan kronologi kejadian yang ada di video tersebut kepada Enewsindonesia.com.

“Selama ini saya yang berinisiatif sendiri membeli tanah timbungan dan menambal lubang yang ada di sekitar jembatan. Saya merasa keberatan adanya pungutan liar yang dilakukan oknum masyarakat Desa Carima yang juga dihadiri oleh oknum Kepala Dusunya,” tutur Andi Olleng.

“Atas kejadian tersebut, akhirnya saya minta klarifikasi apa tujuan menarik sumbangan sukarela olah oknum tersebut. Padahal sesungguhnya Jembatan itu berada diwilayah Kelurahan Palattae yang berbatasan dengan desa carima yang jarak patok perbatasan sekitar 7 meter dari jembatan,” tambahnya, Kamis (15/7/2021).

Foto: Barang bukti alat yang dipakai oknum tersebut untuk menarik retribusi

Kepala Dinas Kabupaten Bone, H. Askar yang sebelumnya telah dikonfirmasi terkait hal itu mengakui tidak mengetahui hal penarikan retribusi tersebut.

“Kita tidak tahu itu kalau ada kegiatan-kegiatan begitu, itukan tidak dibenarkan begitu,” ucap H. Askar.

“Itu kan kewenangan Provinsi (Pembangunan jembatan longsor. Red). Sudah kita sampaikan, dan tentu kan mereka juga perlu proses untuk pembiyayaannya. Tidak langsung serta merta, apakah dananya sudah ada tau bagaimana? Yang jelas dia upayakan juga ada penanggulangan. Sudah kita konsultasikan terkait hal itu,” pungakasnya, Rabu (14/7/2021).

Penulis: Abdul Muhaimin

banner 728x250    banner 728x250  

Respon (1)

Tinggalkan Balasan