ENEWS, BONE – Anggota DPRD Bone dari fraksi NasDem, Andi Muh. Salam atau Lilo Ak, mengimbau masyarakat untuk menjaga kondusivitas dan tidak menggiring opini terkait dugaan penganiayaan yang menyeret Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong (ATW).
Menurutnya, kasus tersebut telah ditangani Aparat Penegak Hukum (APH), sehingga seluruh pihak sebaiknya menghormati proses penyelidikan yang sedang berlangsung.
“Saya sebagai pribadi anggota dewan tidak bisa banyak memberikan pernyataan karena saat kejadian saya tidak berada di lokasi,” kata Lilo Ak, Kamis (30/7).
Ia menegaskan, masyarakat sebaiknya tidak menyebarkan narasi yang belum terverifikasi karena berpotensi memengaruhi persepsi publik dan menyudutkan salah satu pihak.
“Kasus ini sudah dilaporkan ke APH. Mari kita sama-sama menunggu hasil penyelidikan secara objektif,” ujarnya.
Lilo Ak menambahkan, sebagai penyelenggara pemerintahan daerah, anggota DPRD memiliki tanggung jawab menjaga stabilitas serta kondusivitas di tengah masyarakat.
“Kita harus tetap berada pada jalur objektivitas tanpa menyudutkan pihak mana pun agar tidak menimbulkan kegaduhan di tengah masyarakat,” katanya.
Kasus dugaan penganiayaan tersebut saat ini masih dalam penyelidikan Polres Bone. Penyidik telah memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan barang bukti untuk mengungkap kronologi serta memastikan ada atau tidaknya unsur pidana.
Sebelumnya, Ketua DPRD Bone Andi Tenri Walinonong membantah melakukan penganiayaan sebagaimana dilaporkan pelapor. Sementara pelapor tetap mempertahankan laporannya dan menyerahkan penanganan perkara kepada penyidik.
Polres Bone menegaskan proses penyelidikan masih berjalan. Kepolisian mengimbau masyarakat tidak berspekulasi dan menunggu hasil penyelidikan sebagai dasar informasi yang dapat dipertanggungjawabkan, dengan tetap mengedepankan asas praduga tak bersalah. (Red)






