ENEWS, BONE ••》Wakil Ketua DPRD Kabupaten Bone, Irwandi Burhan, berharap seluruh persoalan yang tengah menjadi perhatian publik di lingkungan DPRD Bone dapat diselesaikan dengan baik melalui mekanisme yang berlaku. Menurutnya, setiap persoalan harus disikapi secara bijak dengan tetap mengedepankan proses hukum maupun penyelesaian yang mengutamakan musyawarah jika memungkinkan.
Pernyataan tersebut disampaikan politisi Partai Golkar ini usai menghadiri rapat konsultasi pimpinan DPRD Bone di Kantor DPRD Bone, Kamis (30/7/2026). Rapat rutin itu dihadiri unsur pimpinan DPRD, pimpinan komisi, dan pimpinan fraksi untuk membahas berbagai persoalan strategis yang berkembang di tengah masyarakat.
“Ini merupakan rapat konsultasi. Rapat ini rutin kami lakukan, yaitu rapat pimpinan yang menghadirkan semua pimpinan, seperti pimpinan DPRD, pimpinan komisi, dan pimpinan fraksi untuk membicarakan semua hal yang dianggap penting,” kata Irwandi.
Dalam kesempatan itu, Irwandi juga menanggapi pertanyaan mengenai kasus dugaan penganiayaan yang menyeret Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong.
Ia menyatakan persoalan tersebut telah berjalan sesuai mekanisme yang berlaku dan berharap penyelesaiannya dapat memberikan keadilan bagi semua pihak.
“Kalau saya secara pribadi, saya inginkan seluruh masalah selesai baik-baik, apakah secara hukum ataupun secara kekeluargaan,” ujarnya.
Sebagai bentuk harapan agar situasi di DPRD Bone segera membaik, Irwandi sempat menangkupkan kedua tangannya di hadapan awak media. Gestur tersebut, menurutnya, merupakan simbol doa dan permohonan agar seluruh persoalan dapat diselesaikan secara bijaksana.
Secara umum, penyelesaian sengketa melalui jalur hukum maupun musyawarah merupakan mekanisme yang diakui dalam sistem hukum Indonesia. Namun, apabila suatu perkara telah diproses oleh aparat penegak hukum dan memenuhi unsur tindak pidana, penanganannya tetap mengikuti ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelumnya, seorang staf Sekretariat DPRD Bone berinisial YN melaporkan dugaan penganiayaan yang diduga dilakukan Ketua DPRD Bone, Andi Tenri Walinonong, di kantin DPRD Bone pada Rabu (22/7/2026). Laporan tersebut telah diterima Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Bone untuk diproses lebih lanjut.
Hingga kini, proses penanganan perkara masih berlangsung di kepolisian. Belum ada putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap terkait perkara tersebut. (RED)






