ENEWSINDONESIA.COM, Bone – Polemik isi Perjanjian Kerja Waktu Tertentu yang ditolak oleh puluhan pekerja harian Pabrik Gula Camming, Kabupaten Bone terus berlanjut.
BACA: https://enewsindonesia.com/puluhan-pekerja-harian-pabrik-gula-camming-gelar-unras-ini-tuntutannya/
Hari ini, para pekerja harian tersebut kembali mendatangi kantor Serikat Pekerja Perkebunan (SP-BUN), Pabrik Gula Camming, Desa Wanua Waru, Kecamatan Libureng, Kabupaten Bone, Sulawesi selatan, Rabu (30/3/2022).
Kedatangan mereka guna menyerahkan surat penolakan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT).

Dari keterangan koordinator aksi Andi Tirto Iswandi, tuntan mereka sempat dikembalikan karena kurang sempurna.
“Tapi sudah saya revisi, dan kami bawa kembali ke pihak manajemen. Yang menerima tadi, Andi Tanwir salah satu pengurus SDM dan juga kepala Sekuriti,” ujar Andi Tirto.
Andi Tirto mengajak para PKWT untuk menyatuka presepsi bahwa selama surat itu diserahkan ke pihak manajemen dan tidak ditanggapi, maka dirinya mengajak untuk melakukan langkah selanjutnya.
“Bila tidak mendapat respon apapun dari pihak manajemen, maka selama itu pula kita tidak akan melakukan penandatangan surat perjanjian tersebut,” tegas Andi Tirto dan disetujui oleh oara pekerja yang hadir.
Andi Tirto melanjutkan, jika surat tersebut ditolak maka pihaknya akan membawa pengaduan ke pihak Dinas Ketenagakerjaan dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Setelah menyatakan sikap, Andi Tirto mengajak para pekerja untuk kembali melaksanakan tugasnya sepeeti biasa.
“Walaupun bagaimana, kita tetap harus melaksanakan tugas kita semua sambil menunggu keputusan manajemen terkait tuntutan kita,” ujarnya.