ENEWS, BONE •• Kepolisian Sektor Ajangale Polres Bone mengamankan lima warga yang kedapatan bermain judi kartu joker di bulan Ramadan. Penangkapan ini dilakukan beserta sejumlah barang bukti berupa uang tunai dan kartu yang digunakan untuk berjudi.
Wakapolsek Ajangale Polres Bone, Iptu Agustino Latea, S.H., M.A.P., yang memimpin operasi penggerebekan, menyatakan bahwa kelima orang tersebut diamankan di sebuah rumah warga di Desa Opo, Kecamatan Ajangale, Kabupaten Bone, pada Jumat sore (07/05/2021).
“Kami menerima informasi dari masyarakat tentang adanya aktivitas perjudian di salah satu rumah di Desa Opo. Setelah menerima informasi tersebut, saya segera mengumpulkan anggota dan mendatangi lokasi yang dimaksud,” ujar Wakapolsek.
“Di tempat tersebut, kami menemukan lima orang sedang bermain judi kartu joker dan menyita sejumlah uang yang diduga digunakan sebagai taruhan,” tambahnya.
“Saat dilakukan penggeledahan di TKP, salah seorang dari mereka yang berinisial HU (40) kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu di saku celananya,” pungkas Wakapolsek.
Kelima orang yang tertangkap basah sedang berjudi tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Ajangale untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut bersama barang bukti. Kelima orang yang diamankan tersebut berinisial HU (40), DW (51), RL (51), PD (39), dan KM (36).
Adapun barang bukti yang berhasil diamankan meliputi:
– 2 pasang kartu domino
– 1 pasang kartu joker
– Uang kertas pecahan Rp100.000 (4 lembar)
– Uang kertas pecahan Rp50.000 (19 lembar)
– Uang kertas pecahan Rp20.000 (4 lembar)
– Uang kertas pecahan Rp10.000 (9 lembar)
– Uang kertas pecahan Rp5.000 (4 lembar)
– Satu saset narkotika jenis sabu senilai Rp400.000 yang ditemukan di saku celana HU.
Kapolsek Ajangale Polres Bone, Iptu Abdul Hamid, S.H., saat dikonfirmasi, membenarkan penangkapan yang dilakukan oleh anggotanya.
“Mereka saat ini diamankan di Polsek Ajangale. Kami akan melakukan pemeriksaan dan proses hukum lebih lanjut sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” jelas Kapolsek.






