Nia Pakoneri seorang selebgram di Bone, Sulawesi selatan dipolosikan terkait dugaan penipuan arisan online (Arisol).
Dampak dari hal tersebut, sejumlah anggota arisan online dan emas menyatakan mundur dari keanggotaan arisan dan meminta modal dikembalikan.
Kini, kasus rersebut memasuki babak baru. memasuki babak baru.
“Berdasarkan surat pemberitahuan hasil penyidikan Nomor : B/46.b/III/Res.1.11/2022 tertanggal 16 maret 2022, Polres Bone telah melakukan gelar perkara dan menemukan bukti permulaan yang cukup sehingga kasus yang pihak kami laporkan ditingkatkan statusnya ketahap penyidikan,” ujar kuasa hukum korban Andi Asrul Amri, SH MH Pada Minggu (3/4/2022) malam.
Kasus dugaan penipuan dengan modus arisan online melalui jejaring sosial ini terus memakan korban khususnya di Kabupaten Bone bahkan para korbannya ada yang berasal dari luar Kabupaten Bone.
Menurut Andi Asrul Amri selaku kuasa hukum korban (pelapor), hingga hari ini pihaknya telah mendampingi tiga orang korban yang kemudian memasukkan Laporan Polisi (LP) di Polres Bone terhadap owner arisan online Nia ini masing-masing korban bernama Nurhana, Satriana dan Arfan.
“Tidak menutup kemungkinan akan bermunculan korban-korban baru, sebenarnya banyak korbannya sebagian kami arahkan menjadi saksi, kami ingin pihak kepolisian juga mengusut keterlibatan pihak lain yang ikut membantu terlapor menjalankan aksinya,” beber Andi Asrul Amri.
Andi Asrul menerangkan, kasus arisan online NIA ini harus segera diatasi secepatnya terlebih kasus ini sudah masuk ketahap penyidikan dan akan tentunya dalam waktu dekat akan ada penetapan tersangka.
“Kasusnya sudah naik Ketahap Penyidikan dan tentunya pihak kepolisian akan segera menetapkan status tersangka,” terang Andi Asrul sapaan akrabnya.