MAMUJU, SULBAR •• Warga Desa Pati’di, Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju, Sulawesi Barat (Sulbar) bernama Irwan mengaku kesal lantaran nama dan fotonya tersebar di media sosial Facebook dalam postingan akun @Nita Arnita dengan keterangan tuduhan Irwan melakukan pembuangan bayi dari istri keduanya
Adapun isi postingan tersebut,
“Tolong sampaikan sama Irwan suruh dia belikan makanan istrinya karena habis makanannya di kost, baru uang pembayaran kostnya tidak ada. Harus juga bertanggung jawab atas pembuangan bayinya. Kalian juga harus tahu, kalau bayi yang viral di medsos itu dia juga yang buang, itu anak dari istri keduanya”.

Irwan pun melaporkan akun Facebook tersebut ke pihak kepolisian Polresta Mamuju, Sabtu (7/9/2024) malam.
Irwan mengungkapkan bahwa dirinya tidak mengenal orang yang menyebarkan postingan hoax tersebut.
“Saya mencoba menghubungi pemilik akun Facebook tersebut namun tidak bisa karena tidak berteman di Facebook,” ujarnya kepada Enews Indonesia.
Atas kejadian tersebut, Irwan merasa sangat dirugikan karena dirinya dituduh melakukan hal yang tidak senonoh yang tidak ia lakukan sama sekali.
“Dengan adanya penyebaran berita hoax (bohong) melalui media sosial Facebook yang mencemarkan nama baik saya, saya dan keluarga sangat dirugikan, apa lagi menyerang pribadi saya dengan menggunakan bahasa yang berbau kriminal. Tindakan ini murni pencemaran nama baik,” jelas Irwan.
Irwan berharap kepada pihak kepolisian Polresta Mamuju agar dapat mengungkap pelaku penyebar informasi hoax tersebut agar tidak lagi terjadi hal serupa karena perbuatan seperti itu dapat meresahkan masyarakat.
(HW)






