banner 728x250   banner 728x250

Berjumlah 11 Orang, Seluruh Terduga Pelaku Rudapaksa di Bone telah Diamankan Polisi

Unit PPA Polres Bone. (Dok. Enews)

ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Kasus dugaan rudapaksa kembali terjadi di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan. Kali ini terjadi di wilayah hukum Kecamatan Lappariaja. Parahnya, korban merupakan anak di bawah umur dan diduga dilakukan oleh 10 orang pemuda.

Salah seorang tokoh masyarakat Lappariaja, Mardatillah membenarkan kejadian tersebut. Mardatillah menyebut kejadian dugaan rudapaksa tersebut terjadi di Desa Lattuku Limpoe, Kecamatan Lappariaja pada Rabu (27/9/2023) malam tadi.

banner 728x250   banner 728x250   banner 728x250  
 

Mardatillah membeberkan, korban perempuan bernama SI (17) asal Desa Tonrongnge, Kecamatan Lappariaja dan terduga pelaku berjumlah 10 orang termasuk pacar korban berinisial AR (20).

“Jadi AR (Pacar korban. Red) membawa korban ke rumah temannya bernama RI di Desa Pattuku Limpoe. Di tempat itu korban diduga dirudapaksa secara bergiliran oleh 10 orang,” ungkap Mardatillah yang juga merupakan Kepala Desa Sengengpalie, Kecamatan Lappariaja ini kepada Enewsindonesia.com melalui sambungan telpon seluler, Kamis (28/9/2023).

Ditambahkannya, saat ini pihak kepolisian telah mengamankan 8 orang terduga pelaku.

“Pacar korban (AR) dan pemilik rumah yang ditempati melakukan aksi asusila tersebut (RI) saat ini dikabarkan masih buron,” paparnya.

Terbaru, Kepolisian Resort Bone bersama Polsek Lappariaja telah mengamankan seluruh terduga pelaku rudapaksa tersebut.

Tak hanya 10 orang, polisi menyebut 11 orang dan salah satu terduga pelaku merupakan anak di bawah umur.

“Semua pelaku telah diamankan, 10 pria dewasa dan seorang anak di bawah umur,” papar Paur Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muhtar SH, Kamis (28/09/23).

Saat kesebelas terduga pelaku diamankan di Mapolres Bone untuk pemeriksaan lebih lanjut.

(Mimienk Lee)

banner 728x250    banner 728x250   banner 728x250      

Tinggalkan Balasan