Dua Pria di Makassar Dituding Curi Ayam, Kini Jadi Tersangka Penganiayaan

Foto: Tangkapan layar video detik-detik rumah dua bersaudara di Makassar diserang oleh sekelompok pria karena dituding mencuri ayam. (Angki/ENews)
Foto: Tangkapan layar video detik-detik rumah dua bersaudara di Makassar diserang oleh sekelompok pria karena dituding mencuri ayam. (Angki/ENews)

ENEWS, Makassar – Penanganan perkara dugaan penganiayaan yang berawal dari perselisihan terkait seekor ayam di Jalan Kerung-Kerung Lorong 12, Kelurahan Bara-Baraya, Kecamatan Makassar, menuai sorotan. Dua bersaudara, Taufik alias Opik (29) dan Ade (24), kini ditahan Polsek Makassar sebagai tersangka dugaan penganiayaan dan pembusuran.

Di sisi lain, keluarga keduanya mengklaim mereka justru menjadi korban penyerangan dan mempertanyakan mengapa laporan yang mereka buat belum menunjukkan perkembangan.



Kasus tersebut bermula pada Rabu (15/7/2026), ketika seekor ayam milik warga berinisial TR ditemukan berkeliaran di sekitar rumah keluarga Taufik.

Menurut keterangan ibu kedua bersaudara, ayam itu diamankan sementara ke dalam kandang karena dikira milik keluarga yang sebelumnya kehilangan ayam dengan ciri serupa.

Tak lama kemudian, TR datang mengambil ayam tersebut. Namun, menurut pihak keluarga, persoalan tidak berhenti di situ.

Mereka mengaku pada sore harinya TR kembali mendatangi rumah bersama sejumlah orang. Keluarga menyebut rombongan itu membawa parang, melepaskan busur, serta melempari rumah menggunakan batu.

Klaim tersebut turut diperkuat dengan video yang beredar di kalangan warga yang memperlihatkan sekelompok orang mendatangi lokasi, beberapa di antaranya menggunakan lembaran seng sebagai pelindung.

“Anak saya tidak mencuri ayam. Ayam itu hanya diamankan karena berkeliaran dan dikira milik keluarga yang kehilangan. Setelah diambil pemiliknya, sore harinya mereka datang lagi,” ujar ibu Taufik kepada wartawan, Jumat (24/7).

Keluarga juga mengklaim keponakan Taufik, EL, sempat menjadi korban pengeroyokan hingga mengalami benjolan di kepala. Namun, mereka mengaku tidak membuat visum karena menganggap persoalan telah selesai setelah dimediasi Bhabinkamtibmas, Babinsa, dan Ketua RT.

Di sisi lain, penyidik Polsek Makassar membenarkan bahwa TR mengakui datang ke lokasi dengan membawa sebilah parang.

Menurut penyidik, alasan yang disampaikan TR adalah parang tersebut dibawa karena baru pulang bekerja. Barang bukti parang telah diamankan polisi.

Meski demikian, polisi menegaskan perkara yang ditangani bukan dugaan pencurian ayam, melainkan dugaan penganiayaan dan pembusuran berdasarkan laporan yang diajukan pihak TR.

“Yang kami proses adalah dugaan penganiayaan dan pembusuran. Kami telah memeriksa lima saksi. Saat laporan dibuat, TR masih dirawat di rumah sakit akibat mengalami luka di wajah dan busur yang tertancap di lutut,” kata penyidik Unit 1 Polsek Makassar, Kamaluddin.

Keluarga Taufik membantah tuduhan tersebut. Mereka menyatakan Taufik hanya berupaya mempertahankan diri saat diduga diserang menggunakan parang.

Menurut keluarga, luka di wajah yang dialami TR bukan akibat penganiayaan, melainkan karena terjatuh saat terjadi pergumulan. Mereka juga menyebut Ade hanya mengamankan parang milik TR dengan menitipkannya kepada seorang penjual bakso agar tidak kembali digunakan.

Atas penahanan kedua anaknya, sang ibu mengaku kecewa. Selain kehilangan dua tulang punggung keluarga, ia mempertanyakan penanganan perkara yang dinilainya belum menyentuh pihak-pihak yang diduga melakukan penyerangan.

“Kalau anak saya diproses hukum, saya berharap semua yang datang menyerang rumah kami juga diproses. Jangan hanya anak saya yang ditahan,” ujarnya.

Sementara itu, penyidik Polsek Makassar, Steviardi, membenarkan pihaknya telah menerima laporan dari keluarga Taufik terkait dugaan penyerangan.

“Laporannya sudah kami terima. Saat ini masih menunggu disposisi pimpinan. Prosesnya akan berjalan sesuai prosedur dan ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Hingga berita ini diterbitkan, belum ada putusan pengadilan yang menyatakan pihak mana yang bersalah dalam perkara tersebut. Kasus ini masih dalam tahap penyidikan, sementara kedua belah pihak menyampaikan versi yang berbeda mengenai kronologi kejadian.

(Angki Perdana)





Tinggalkan Balasan