ENEWS BERAU •• Insiden terbaliknya tongkang yang memuat batubara di Sungai Mantaritip, Kabupaten Berau, hingga kini belum dievakuasi pemiliknya. Hal tersebut dikeluhkan masyarakat
Warga Pilanju Mure, Supriyadi mengungkapkan keresahannya terkait kondisi ini, dia menyebutkan bahwa limbah batu bara dari kapal karam tersebut akan mencemari sungai yang menjadi sumber mata pencaharian bagi nelayan Mantaritip.
Ia mengungkapkan, di kawasan perairan Mantaritip, banyak tambak menggunakan air sungai untuk operasional mereka. Kondisi ini membuat para penambak merasa khawatir akan dampak pencemaran terhadap hasil panen mereka.
“Kami sangat khawatir, sungai yang biasa kami gunakan untuk mencari ikan, udang, hingga kepiting kini akan tercemar limbah batu bara. Kami berharap pihak terkait memperhatikan masalah ini,” kata Supryadi kepada Enews Indonesia, Kamis (31/10/2024).
Padahal lanjut Supriyadi, PT Berau Coal sangat safety dalam bekerja di mata masyarakat Berau.
“Tapi ini kenapa bisa lalai, sehingga mengakibatkan tumpahnya atau terbaliknya batu baru milik PT Berau Coal,” katanya.
Apakah PT Berau coal tidak menggunakan jasa pandu untuk mengawal tongkang yang mau berangkat? Padahal sudah jelas setiap keluar ke muara atau masuk ke sungai, tongkang harus dipandu,” sambungnya.
Sementara, pihak PT Berau Coal melalui Humasnya Rudini saat dikonfirmasi Enews Indonesia mengaku tak memiliki kewajiban memberikan keterangan terkait masalah tersebut.
“Terkait insiden tersebut, itu bukan kewajiban kami menjawab, yang berhak menjawabnya nanti subkon kami yakni PT PSS selaku pemilik tongkang,” ucap Rudini.
Diketahui sebelumnya, PT Pelita Samudera Sreeya (PT PSS) memuat batubara dengan nomor lambung Intan Megah 14. Terbalik di perairan Muara Mantaritip Kecamatan Sambaliung, Kabupaten Berau, Kalimantan Timur, pada Kamis (24/10/2024) lalu.
Awalnya, tongkang tersebut bertolak dari Port of Loading Suaran Site PT Berau Coal dengan tujuan Muara Berau sebelum akhirnya mengalami insiden di tengah perjalanan.
Sebelum terbalik, tongkang Intan Megah 14 yang berukuran 300 feet tersebut baru selesai memuat batubara sekitar 700 ton di Jetty Suaran milik PT Berau Coal.
“Saat ini kami tengah melakukan proses evakuasi, untuk itu kami telah berkoordinasi dengan pihak-pihak yang kompeten serta dengan pihak berwenang untuk membantu percepatan penanganan peristiwa ini,” jelas Branch Manager PSS, Achmad Basari saat gelaran jumpa pers pada Jumat (18/10/2024) lalu.
Namun pernyataan itu dinilai masyarakat hanya isapan jempol. Terpantau hingga hari ini, Kamis (31/10), tongkang tersebut belum dievakuasi dan menimbulkan kekhawatiran masyarakat setempat.
Jurnalis: Ardiansyah