Bone, ENEWS  

Botol Miras Berserakan di Taman Arung Palakka, Pengawasan Dipertanyakan

Ketgam: Warga menunjukkan sampah berupa botol minuman, gelas plastik, dan kemasan makanan yang berserakan di kawasan Taman Arung Palakka, Kota Watampone, Kabupaten Bone, Kamis (23/7/2026) pagi. (Dok. Pakar Media)
Ketgam: Warga menunjukkan sampah berupa botol minuman, gelas plastik, dan kemasan makanan yang berserakan di kawasan Taman Arung Palakka, Kota Watampone, Kabupaten Bone, Kamis (23/7/2026) pagi. (Dok. Pakar Media)

ENEWS, Bone ••》Ruang publik yang semestinya menjadi tempat rekreasi dan olahraga warga justru menyisakan pemandangan memprihatinkan. Taman Arung Palakka di Kota Watampone, Kabupaten Bone, Kamis (23/7/2026) pagi, dipenuhi botol minuman beralkohol, gelas plastik, botol minuman ringan, botol air mineral, hingga bungkus makanan yang berserakan di trotoar taman.

Temuan tersebut memunculkan dugaan bahwa kawasan taman digunakan sebagai lokasi pesta minuman beralkohol pada malam sebelumnya.



Selain sampah yang memenuhi sejumlah titik, aroma pesing juga tercium cukup menyengat sehingga mengganggu kenyamanan pengunjung yang datang berolahraga pada pagi hari.

Ironisnya, Taman Arung Palakka berada di kawasan strategis, tidak jauh dari Rumah Jabatan Bupati Bone, dan setiap hari menjadi salah satu ruang terbuka publik yang ramai dikunjungi masyarakat.

Kondisi ini kembali memantik pertanyaan mengenai efektivitas pengawasan di kawasan tersebut. Pasalnya, dalam beberapa waktu terakhir Taman Arung Palakka juga kerap menjadi sorotan setelah sejumlah video yang beredar di media sosial memperlihatkan dugaan aksi kriminal dan gangguan ketertiban di sekitar lokasi.

Sejumlah warga menilai temuan botol minuman beralkohol yang berserakan tidak boleh dianggap sebagai persoalan kebersihan semata. Mereka meminta pemerintah daerah dan aparat penegak hukum segera mengevaluasi sistem pengamanan serta meningkatkan patroli rutin, terutama pada malam hingga dini hari.

“Ini sangat disayangkan. Ruang publik diduga digunakan untuk pesta miras. Kalau dibiarkan, masyarakat yang dirugikan karena merasa tidak lagi nyaman menggunakan taman,” ujar salah seorang warga.

Warga berharap Pemerintah Kabupaten Bone tidak hanya membersihkan sampah yang ditinggalkan, tetapi juga mengambil langkah preventif agar ruang publik tidak disalahgunakan untuk aktivitas yang berpotensi mengganggu ketertiban umum.

Hingga berita ini diterbitkan, Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bone, Andi Baharuddin, yang telah dihubungi untuk dimintai tanggapan belum memberikan respons. (Try Ardiansyah)





Tinggalkan Balasan