ENEWS MOROTAI •• Kepolisian Polres Pulau Morotai, Maluku Utara akhirnya mengungkap misteri kematian Asi Lesy (80). Pelaku pembunuhan nenek tersebut telah ditemukan
Diketahui, Asi Lesy ditemukan meninggal dunia di sebuah kebun di Kilo Tiga, Desa Daruba, Kecamatan Morotai Selatan, Kabupaten Pulau Morotai pada Kamis (16/3/2023) lalu.
Kapolres Pulau Morotai, AKBP Agung Reza Pratina menyampaikan, bahwa ditemukannya tersangka berdasarkan dari hasil pengembangan penyelidikan perkara yang telah dimulai dari olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), Visum, autopsi pemeriksaan saksi-saksi dan pencarian barang bukti.
“Dari fakta penyidikan pada hari Minggu 12 Maret 2023 tim penyidik kemudian melakukan gelar perkara dan menetapkan lelaki dengan inisial AP sebagai tersangka pembunuh dan penganiayaan menyebabkan kematian. terhadap Asi Lesy,” ungkap Kapolres saat gelaran press release di Mapolres Morotai, Senin (13/3/2023).
Ia melanjutkan, tim Opsnal SAR Reskrim Polres Pulau Morotai mengamankan tersangka di salah satu desa yang berada di Kecamatan Morotai Utara dan saat ini tersangka telah diamankan dan dilakukan penahanan untuk proses lanjutan.
“Motif Tersangka yankni, takut dilaporkan oleh korban (Asi Lesy) kepada pemilik kebun kelapa dan kepada pihak kepolisian, karena tersangka tertangkap tangan oleh korban melakukan pencurian kelapa di kebun yang bersebelahan dengan kebun korban sehingga korban emosi dan melakukan tindak pidana pembunuhan,” jelas Agung.
Agung menambahkan, pasal yang dipersangkakan adalah pembunuhan atau penganiayaan menyebabkan mati sebagaimana dimaksud dalam Pasal 338 subsider 351 (ayat) 3 KUHPidana dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara dan 7 tahun penjara untuk penganiayaan.
“Barang bukti yang diamankan yakni, dua buah karung warna kuning, satu benda tajam berupa parang, dua buah tempat makan, satu buah topi caping atau yang sering disebut dengan tolu, satu buah korek api warna biru dan satu buah sendok makan,” pungkasnya.
Jurnalis: Ranto DB






