Enewsindonesia.com, Bone – Sebelumnya telah diterima laporan terkait pengeroyokan, dengan nomor : LP / 570 / XII / SPKT / RES BONE, di SPKT Polres Bone, Minggu (6/12/2020).
Korban pengeroyokan berinisial IK (28), beralamat di Palanga Kelurahan Ta, Kecamatan Tanete Riattang, Kabupaten Bone yang mengalami luka bagian ujung mata sebelah kiri dan luka gores di pipi atas tepat depan telinga kiri
Kronologi kejadian
Bermula ketika korban ikut bersama dengan anggota Polres Bone untuk membubarkan balapan liar tersebut, namun sewaktu anggota Polres Bone meninggalkan lokasi balapan tiba-tiba para pelaku balap liar, yang berjumlah sekitar kurang lebih sepuluh orang langsung mendatangi korban kemudian memukul korban pada bagian wajah dan kepala secara bersama-sama yang mengakibatkan korban mengalami luka bengkak dan memar pada bagian kelopak mata kiri serta luka terbuka di dekat telinga kiri.
Korban IK yang di temui Enewsindonesia.com di Magaya cafe jalan Ahmad Yani, Watampone, Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Rabu (9/12/2020), memilih diam.
Kuasa hukum IK yakni Muhammad Ashar Abdullah, S.H.,M.H.Li. yang juga Direktur #SILAKELIMA LEGAL & LAW OFFICE langsung angakat bicara.
“Klien kami masih mengalami trauma dan kami meminta awak media untuk sedikit bersabar mengambil keterangan korban dalam hal ini klien kami, nanti setelah pulih kondisinya baru kami izinkan untuk angkat bicara.” terangnya.
Dengan tegas kuasa hukum IK meminta kepada aparat penegak hukum untuk fokus mencari pelaku utama atau dalang dari kasus pengeroyokan ini yang sudah jelas pelanggaran hukumnya.
“Kami akan bekerja maksimal untuk mengumpulkan bukti dan kami juga menunggu hasil visum dari pihak RSUD Tenriawaru Bone serta akan bekerja sama dengan teman-teman dari pihak kepolisian untuk mengumpulkan alat bukti yang kami anggap kuat, dan tentunya harapan kami dengan tegas mengutuk keras aksi pengeroyokan ini yang sudah sama persis dengan gaya premanisme, negara sudah menjamin keaman setiap warganya agar mendapatkan perlindungan dari kasus seperti ini” kuncinya.
Redaksi sulsel