Bone  

Perlindungan Perantau, BP2MI Sosialisasi di Bone

Foto: Kadis Tenaga Kerja Bone Andi Arsal Achmad (tengah) menerima cendra mata dari Kepala BP3MI Sulsel Dharma Saputra (kiri) didampingi) Ketua BP3MI Bone Agus Mumar. (Dok. Enews)

BONE, SULSEL •• Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) melakukan sosialisasi terkait penempatan dan perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI).

Sosialisasi kali ini digelar Gedung PGRI, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel), Selasa (8/6/2024).

banner 728x250

 


 

Kegiatan yang dihadiri oleh beberapa utusan dari kelompok-kelompok masyarakat itu dibuka oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Bone, Andi Arsal Achmad.

Foto: Para peserta Sosialisasi Penempatan dan Perlindungan PMI Bone. (Dok. Enews)
Foto: Para peserta Sosialisasi Penempatan dan Perlindungan PMI Bone. (Dok. Enews)

“Kegiatan sosialisasi ini sangat tepat dilakukan di Kabupaten Bone, mengingat tingginya pekerja migran asal Kabupaten Bone ini,” tutur Andi Arsal dalam sambutannya.

Andi Arsal mengisahkan, penduduk Kabupaten Bone sejak zaman kerajaan sudah gemar merantau hingga saat ini.

“Banyak dari para perantau ini yang besar (namanya) di luar sana dan beranak pinak di luar sana. Nah, tradisi itu turun temurun dilakukan oleh warga Bone hingga saat ini,” terangnya.

“Nah, zaman dulu tak seperti saat ini. perantau zaman sekarang sangat dibutuhkan yang namanya penempatan dan terlebih lagi perlindungan. Makanya saya katakan, sosialisasi ini sangat cocok dilakukan di Bone,” tambahnya.

Di tempat yang sama, Kepala BP3MI Sulsel Dharma Saputra menjelaskan bahwa sosialisasi ini memberikan edukasi kepada masyarakat bagaimana bekerja di luar negeri dengan aman.

“Kami BP2MI hadir untuk memberikan kepastian kepada saudara-saudara kita bagaimana mendapat jaminan aman bekerja di luar negeri,” ujarnya.

Sebelumnya, PMI yang sebelumnya bernama TKI banyak mengalami penipuan. Itulah bagian pihaknya untuk mengantisipasi hal itu.

“Itu tujuan keberadaan kami,bagaimana bekerja di luar negeri dengan legal dan aman. Tentunya, peran pemerintah daerah khusunya desa sangat dibutuhkan dalam hal ini untuk bersinergi dengan kami,” ujarnya.

Selain itu kata Dharma memaparkan, kehadiran BP2MI menjadi perantara yang legal untuk mendapatkan pekerjaan di luar negeri.

“Tentunya dengan melengkapi dokumen-dokumen yang diperlukan. Bila mendapat informasi tentang lowongan kerja di luar negeri, cek dulu apakah perusahaan tersebut (pembuka loker) terdaftar di BP3MI atau tidak, dan harus menginjakkan kaki di kantor saya. Hati-hati!” Katanya mengingatkan.

Setelah menyampaikan sambutannya, Dharma Saputra melanjutkan pemaparan lebih detail tentang peran BP2MI untuk Pekerja Migran Indonesia.

Turut hadir dalam kesempatan tersebut, Ketua BP3MI Kabupaten Bone Agus Mumar dan juga beberapa kades dan lurah se Kabupaten Bone.

Info lebih lanjut kunjungi: https://bp2mi.go.id

     

Tinggalkan Balasan