Forbes Anti Narkoba Bone: Tim P4GN Jangan Sekadar Seremonial

Ketua II Forbes Anti Narkoba Bone, Rahmat saat menghadiri pengukuhan Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di seluruh kecamatan se-Kabupaten Bone.
Ketua II Forbes Anti Narkoba Bone, Rahmat saat menghadiri pengukuhan Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di seluruh kecamatan se-Kabupaten Bone.

ENEWS, BONE ••》Bupati Bone Andi Asman Sulaiman mengukuhkan 27 Tim Terpadu Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan serta Peredaran Gelap Narkotika (P4GN) di seluruh kecamatan se-Kabupaten Bone. Pembentukan tim ini menjadi langkah konkret Pemerintah Kabupaten Bone dalam memperkuat upaya pemberantasan narkotika hingga ke tingkat kecamatan.

Pengukuhan tersebut juga menjadi tindak lanjut atas sorotan terhadap implementasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Bone Nomor 2 Tahun 2022 tentang P4GN yang dinilai belum berjalan optimal meski telah disahkan sekitar empat tahun lalu.



Sebelumnya, persoalan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi I DPRD Bone. Dalam forum itu, Forum Bersama (Forbes) Anti Narkoba Bone mendesak pemerintah daerah segera mengambil langkah nyata, mulai dari pembentukan Tim Terpadu P4GN hingga penyediaan rumah rehabilitasi bagi korban penyalahgunaan narkotika.

RDPU tersebut menghadirkan Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Bagian Hukum Setda Bone, Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Bone, Satpol PP, serta jajaran Forbes Anti Narkoba Bone yang dipimpin Ketua Umum Andi Singkeru Rukka.

Dalam forum itu, Forbes menilai keberadaan Perda Nomor 2 Tahun 2022 belum memberikan dampak signifikan karena implementasinya masih minim. Padahal, regulasi tersebut menjadi landasan hukum bagi pemerintah daerah dalam melakukan pencegahan, pemberantasan, rehabilitasi, hingga pelibatan masyarakat dalam perang melawan narkotika.

Menjawab desakan tersebut, Pemkab Bone akhirnya membentuk Tim Terpadu P4GN di seluruh kecamatan. Tim ini diharapkan menjadi garda terdepan dalam melakukan edukasi kepada masyarakat, deteksi dini terhadap potensi penyalahgunaan narkotika, koordinasi lintas sektor, serta mendukung upaya penegakan hukum.

Bupati Bone Andi Asman Sulaiman meminta seluruh anggota Tim P4GN bekerja maksimal dan membangun sinergi dengan pemerintah desa dan kelurahan, tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda, serta seluruh elemen masyarakat.

“Pemerintah tidak dapat menyelesaikan sendiri berbagai tantangan yang ada. Semuanya membutuhkan komunikasi dan koordinasi yang berkelanjutan,” tegas Andi Asman.

Sementara itu, Ketua II Forbes Anti Narkoba Bone, Rahmat, mengapresiasi langkah Pemerintah Kabupaten Bone yang akhirnya merealisasikan pembentukan Tim Terpadu P4GN di seluruh kecamatan.

Meski demikian, ia mengingatkan agar tim yang telah dikukuhkan tidak berhenti sebatas seremoni.

“Kami berharap pembentukan Tim P4GN ini bukan hanya seremonial belaka. Forbes akan ikut berpartisipasi dalam menjalankan tugasnya sekaligus melakukan pengawasan agar tim benar-benar bekerja sesuai fungsinya,” tegas Rahmat.

Ia berharap keberadaan Tim Terpadu P4GN mampu menjadi penggerak utama dalam memperkuat pencegahan penyalahgunaan narkotika hingga ke tingkat desa dan kelurahan, sehingga implementasi Perda Nomor 2 Tahun 2022 dapat berjalan lebih efektif dan memberi dampak nyata bagi masyarakat Kabupaten Bone. (Red)





Tinggalkan Balasan