Oknum Polisi Diduga Cabuli Dua Wanita di Kahu Akan Jalani Sidang Pertama Pekan Depan

Foto: Terfuga oknum polisi AA didampingi tim dari JPU Kejari Bone. (Dok. Kejari Bone)

ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Kasus oknum anggota polisi berinisial AA yang diduga melakukan pelecehan seksual terhadap SA dan AM yang tertidur di Puskesmas Kahu, Kelurahan Palattae, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone pada hari Selasa (14/03/2023) dini hari silam, saat ini telah bergulir di Kejaksaan Negeri Bone.

Dari informasi yang dihimpun, AA akan menjalani sidang pada Rabu (7/6/2023) pekan depan.

 
 

Kuasa hukum korban dugaan pencabulan, Muhammad Ashar Abdullah SH MH Li menyampaikan, akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas.

“Korban atau klien kami masih dalam tahap pemulihan secara mental dan traumatik akibat apa yang tersangka AA ini lakukan, jika dalam tahap persidangan saksi nanti Pihak Kejaksaan akan menghadirkan klien kami sebagai saksi korban, kami akan berkoordinasi dengan pihak Kejari Bone agar pemeriksaan klien kami secara terpisah dengan tersangka, dan semoga hak keadilan dirasakan oleh klien kami,” ungkapnya, Kamis (1/6/2023).

Ashar berharap, dakwaan hingga putusan terhadap tersangka setimpal dengan apa yang telah dilakukannya.

“Terlebih kita ketahui bersama bahwa Tersangka AA ini adalah anggota personel kepolisian saat ini statusnya masih aktif karena kami selaku kuasa hukum korban belum mendapatkan undangan Sidang Kode Etik Profesi atau Sidang Disiplin internalnya, hal ini juga menjadi momok yang negatif bagi instansi tempat dia (tersangka AA) bekerja,” katanya.

Diwartakan sebelumnya, dua wanita diduga menjadi korban pencabulan oleh oknum polisi berinisial AA di Puskesmas Kahu.

Dalam laporannya, korban menceritakan kronologi kejadian bermula saat dirinya bersama dengan saksi seorang perempuan AM tengah tertidur di Puskesmas Kahu.

“Korban dan saksi berada di lokasi untuk mendampingi keluarga yang tengah menjalani perawatan. Saat tengah malam, korban merasa bagian paha dan perutnya seperti ada kecoak yang masuk. Ternyata digerayangi pelaku. Dia (pelaku. Red) sempat dikejar oleh suami korban namun tak berhasil,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bone, AKP Bobby Rahman saat gelaran jumpa pers, Jum’at (17/3/2023) lalu.

banner 728x250  

error: waiittt