Tiga Remaja Bobol Dua Toko di Sinjai, Modus Tutupi Wajah Pakai Kardus

Ketgam: Rekaman CCTV memperlihatkan dua terduga pelaku menutupi wajah hingga kepala menggunakan kardus saat diduga melakukan aksi pembobolan toko di Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai. Polisi telah mengamankan tiga remaja yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. (Anto/ENews)
Ketgam: Rekaman CCTV memperlihatkan dua terduga pelaku menutupi wajah hingga kepala menggunakan kardus saat diduga melakukan aksi pembobolan toko di Kecamatan Sinjai Selatan, Kabupaten Sinjai. Polisi telah mengamankan tiga remaja yang diduga terlibat dalam kasus tersebut. (Anto/ENews)

ENEWS, SINJAI ••》Tiga remaja berstatus pelajar diamankan Satreskrim Polres Sinjai setelah diduga terlibat dalam aksi pembobolan dua toko di Kecamatan Sinjai Selatan. Ketiganya diduga menggunakan kardus untuk menutupi wajah saat beraksi agar tidak terekam kamera pengawas (CCTV).

Ketiga terduga pelaku masing-masing berinisial FH (14), MR (15), dan AP (13). Mereka diamankan di Dusun Lappacilama, Desa Alenangka, Kecamatan Sinjai Selatan.



Kasi Humas Polres Sinjai, Iptu Agus Santoso, mengatakan aksi pertama terjadi di sebuah toko yang berada di depan Permandian Fams Ceria.

“Ketiganya masih berstatus pelajar dan diamankan di Dusun Lappacilama, Desa Alenangka, Sinjai Selatan,” ujar Iptu Agus kepada Enewsindonesia, Kamis (30/7/2026).

Berdasarkan hasil penyelidikan, para terduga pelaku diduga masuk ke toko melalui celah dinding bagian belakang. Dari lokasi tersebut, mereka diduga mengambil rokok, makanan, minuman, tabung gas LPG 3 kilogram, serta uang tunai sebesar Rp500 ribu.

Akibat kejadian itu, pemilik toko mengalami kerugian sekitar Rp1.454.000.

Selang tiga hari, ketiganya kembali diduga melakukan aksi serupa di sebuah toko di Dusun Jaolampe, Desa Alenangka, sekitar pukul 01.15 Wita, 15 Juli 2026.

Pada aksi kedua, para terduga pelaku diduga masuk melalui tangga belakang toko, kemudian mengambil rokok, korek api, dan uang tunai sebesar Rp1.191.000. Korban diperkirakan mengalami kerugian sekitar Rp3.633.000.

Polisi menyita sejumlah barang bukti, di antaranya jaket, sandal, tas, serta kardus yang diduga digunakan untuk menutupi wajah saat beraksi agar tidak mudah dikenali CCTV.

“Barang bukti berupa jaket, sandal, tas dan kardus yang digunakan menutupi wajah telah disita. Hasil curiannya digunakan untuk konsumsi pribadi,” kata Iptu Agus.

Saat ini ketiga remaja tersebut telah diamankan di Mapolres Sinjai untuk menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Mengingat seluruhnya masih berusia anak, penanganan perkara dilakukan berdasarkan ketentuan peraturan perundang-undangan yang mengatur sistem peradilan pidana anak.

Kapolres Sinjai AKBP Jamal Fathur Rakhman mengimbau para orang tua meningkatkan pengawasan terhadap anak, terutama saat berada di luar rumah pada malam hari.

“Perhatian keluarga sangat menentukan pembentukan karakter sehingga anak terhindar dari pergaulan bebas dan berbagai tindak pidana,” ujarnya.

Ia juga mengajak tokoh masyarakat, tokoh agama, dan pemerintah desa memperkuat pembinaan generasi muda melalui kegiatan positif serta mengimbau masyarakat segera melaporkan aktivitas mencurigakan kepada kepolisian agar dapat segera ditindaklanjuti.





Penulis: AsriantoEditor: Mimienk Lee

Tinggalkan Balasan