ENEWS BONE ▪︎ Kasus penikaman menewaskan seorang pemuda bernama Rahmat (18) terjadi di Dusun Pasaka, Desa Pasaka, Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Provinsi Sulawesi Selatan (Sulsel), sekira pukul 01.15 Wita, (10/1/2024) dini hari. Kejadian ini, diduga bermotif kesalahpahaman.
“Kejadiannya di acara nikahnya Rauf. Ini korban berjoget tapi selalu ada yang colek, dia marah-marah. Ketika diamankan, pelaku menarik korban dan langsung ditikam,” ungkap salah seorang warga yang meminta identitasnya dirahasiakan kepada Enewsindonesia.com melalui sambungan telpon seluler, Rabu (10/1/2023).
Dikonfirmasi terpisah, Paur Humas Polres Bone, Iptu Rayendra Muchtar menyampaikan, terduga pelaku berinisial AJ (37) warga Tohongnge, Desa Pasaka, Kecamatan Kahu.
“Sebelumnya korban berjoget di acara pernikahan. Setelah selesai acara, korban dipanggil dan ditarik oleh pelaku lalu kemudian ditikam di arah belakang mengakibatkan luka terbuka di bagian pinggang korban,” beber Iptu Rayendra kepada Enewsindonesia.com.
Akibat aksi penikaman tersebut, tambah Iptu Rayendra, korban dilarikan ke RSUD Kabupaten Sinjai dan menghembuskan nafas terakhirnya saat akan dirujuk ke Kota Makassar.
“Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolres Bone untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya,” tutup Iptu Rayendra. (Lee)