ENEWS, MEJENE — Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Majene, Provinsi Sulawesi Barat akhirnya mengumumkan hasil pemeriksaan kesehatan bakal calon bupati dan calon wakil bupati Majene tahun 2020, Senin (14/9/2020).
Dari empat bakal calon bupati dan calon Wakil Bupati, Fahmi Massiara – Lukman dan Achmad Syukri – Aris Munandar, hanya calon petahana Fahmi Massiara yang dinyatakan tidak memenuhi syarat (TMS).
Keputusan KPU tersebut dibacakan sesuai hasil verifikasi dokumen melalui rapat pleno terbuka diruang rapat kantor KPU Majene Jalan Ahmad Yani, Totoli, Lingkungan Passarang, Kecamatan Banggae.
Keterangan TMS bakal calon bupati petahana Fahmi Massiara karena yang bersangkutan tidak mampu menyelesaikan tahapan pemeriksaan kesehatan. Hal itu dituangkan dalam berita acara hasil pemeriksaan kesehatan, Nomor : YR.01.01/XVIII.1/14285/2020 tentang hasil pemeriksaan kesehatan calon dalam pemeilihan bupati-calon wakil bupati.
Hingga berita ini dirilis, KPU Majene bersama perwakilan bakal pasangan calon bupati dan wakil bupati serta para partai pengusung masih mengikuti rapat pleno. Sejumlah dokumen bakal calon juga masih dinyatakan belum memenuhi syarat (BMS).