Kasus Asusila di Bone, Kuasa Hukum: Korban Diancam Pelaku

ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Merebaknya kasus video viral asusila, di tengah masyarakat Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan tengah menyita perhatian publik.

Masyarakat berharap ada penindakan tegas kepada semua pelaku yang terlibat dalam persoalan ini.

  banner 728x250

Menyikapi persoalan ini, Kuasa Hukum keluarga Korban Irham SH & Partners angkat bicara dan berharap agar semua elemen masyarakat mendukung proses penegakan hukum berjalan baik.

“ini semua sangat kita sayangkan dan harusnya menjadi pembelajaran bagi kita semua, mari kita mendukung penegak hukum untuk berkerja dengan baik dalam penanganan permasalahan ini,” ujarnya, Selasa (20/9/2022).

Irham melanjutkan bahwa secara resmi, pihak keluarga korban telah melaporkan persitiwa ini ke pihak yang berwajib, guna mendapatkan keadilan dan kepastian hukum.

“Secara resmi kami bersama keluarga korban telah melaporkan apa yang telah dialami korban, bahwa apa yang telah dialami oleh korban adalah bentuk kejahatan atas diri korban,”kata Irham.

Dia mengungkpkan, awal kejadian, korban dipaksa untuk melakukan persetubuhan oleh lelaki terlapor dan singkatnya bahwa terlapor sudah berulang kali mengancam korban akan menyebarkan video persetubuhan ini ke publik jika tidak memberikan pelayanan ke lelaki terlapor tersebut

Kuasa hukum menduga korban tidak cuman satu orang yang diancam akan disebarkan video asusilanya jika tidak menuruti keinginan pelaku kejahatan, untuk itu Kuasa Hukum membuka posko pengaduan online jika ada yang merasa diancam dan diintimidasi serta tidak berani bercerita.

“Iya kami membuka posko aduan untuk korban asusila yang diancam akan disebarkan videonya dan kami menjamin kerahasian korban,” jelasnya.

Melengkapi keterangan yang diberikan, kuasa hukum korban berharap agar masyarakat juga mendukung dan memberikan dukungan moril bagi korban dengan tidak ikut memposting, menyebarluaskan dan menyebarkan informasi yang tidak benar yang berpotensi menjatuhkan dan merendahkan korban.

“Sekali lagi kami sangat berharap, agar kita semua, masyarakat dan pengguna media sosial untuk STOP memposting, menyebarluaskan informasi tidak benar seputar peristiwa ini, mari kita semua memberi dukungan moril dan berpihak kepada korban dan keluarganya,” ucapnya.

“Janganlah kita bertindak menghakimi dan terus menyudutkan perilaku dan peristiwa yang dialami korban, yang mana kita ketahui bersama bahwa korban adalah kategori anak dibawah umur,” sambungnya.

banner 728x250  

Tinggalkan Balasan

error: waiittt