Mengaku Wartawan, Penipu di Taliabu Gasak Uang Puluhan Juta Milik Warga

Foto: Salah satu pelaku penipuan di Taliabu

ENEWS, TALIABU – Warga desa Nunu dan Tikong di kecamatan Taliabu Utara Kabupaten Pulau Taliabu, Maluku Utara kembali di resahkan dengan kehadiran dua oknum yang mengatas namakan diri sebagai anggota Komisi Pemeberantasan Korupsi (KPK).

Berbekal surat tugas dari lembaga yang simbolnya mirip anti rasuah, yang salah satunya bernama Raden, mengaku bisa menangani masalah sengketa lahan milik masyarakat dengan sejumlah perusahaan seperti PT. ADT dan PT BMI.



Alhasil, dengan modus tersebut, keduanya berhasil menggasak puluhan juta rupiah uang milik warga.

“Ia bersama rekannya bertindak sebagai mediator untuk menangani permasalahan masyarakat lingkar tambang antara perusahan PT. ADT (ADIDAYA TANGGUH) dan PT. BMI (BINTANI MEGA INDAH). Dalam pananganan masalah tersebut setiap orang yang diurus masalahnya dimintai uang sebesar Rp 1,100.000,” ungkap salah satu warga yg ditemui, Senin (31/10/2022).

Dengan dalih penanganan masalah lahan antara warga dan PT. ADT serta PT. BMI, perusahaan pertambangan yang beroperasi di pulau Taliabu, kedua oknum tersebut bahkan tak tanggung-tanggung menyasar warga desa lain di wilayah lingkar tambang yakni desa Tolong dan Todoli.

“kami pada waktu itu diminta untuk patungan uang, sampai ke desa Tolong, sesuai hitung-hitungan 50 juta untuk datangkan mereka, karna mereka datang juga membawa teman,” ujar seorang warga yang enggan di publis.

Meski begitu kata dia, ada juga beberapa warga yang awalnya tertarik untuk menggunakan jasa keduanya demi mendapat ganti rugi lahan dari perusahaan, mau tak mau harus mengurungkan niatnya karena besarnya biaya yang harus dikeluarkan.

“Sebagian masyarakat memilih tidak ikut karna mereka tidak punya uang, saya untungnya punya hasil panen cengkeh kemaren, jadi sudah setor Rp 1.100.000 rupiah ke mereka dan sebagian orang juga setor sesuai kemampuan,” tambahnya.

Ternyata tidak hanya warga, Oknum yang belakangan diketahui bukan dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) namun wartawan Koran Pemberantasan Korupsi (KpK) ini bahkan pernah menggasak uang milik kepala desa. Hal tersebut dibenarkan oleh Mey Hasan, isteri kepala desa sendiri.

Mey membeberkan, oknum yang dikiranya dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu datang ke rumahnya dan menekan sang suami, kepala Desa Tikong agar segera mencairkan gaji BPD secepat mungkin. Kehadirannnya pada waktu itu mengaku telah mengantongi surat kuasa dari ketua BPD, Wahid Bea.

“kades telah ditekan oleh oknum yang mengaku wartawan KPK dan meminta agar semua gaji dan tunjangan harus di bayar, walaupun belum pencairan. Dia memaksa pakai uang pribadi, dia mengaku ke saya bahwa dia itu dari KPK , saya berpikir komisi pemberantasan korupsi. Untung saja saya dan kades tidak menuruti permintaannya, akan tetapi gaji ketua BPD dia yang ambil,” ucap Mey.

Belum diketahui pasti, apakah keberadaan oknum itu di Pulau Taliabu dengan identitas yang legal ataupun tidak.

Hal ini tentu sudah meresahkan masyarakat, apalagi, juga beredar kabar jika oknum tersebut pernah terlibat dalam peredaran uang Palsu.

Hal tersebut pernah ia beberkan kepada seorang warga, tempat ia menginap. Dari cerita itu, ia selalu lolos dalam setiap aksinya karena mengaku selalu mendapat backingan dari beberapa jenderal.

Kepada awak media dan Bhabinkamtibmas setempat, ia mengaku jika keberadaannya serta surat tugasnya sudah di ketahui oleh Pemerintah Daerah, dalam hal ini Kesbangpol Pulau Taliabu.

Namun hal tersebut di bantah oleh pihak Kesbangpol. “Belum pernah menerima surat masuk atau surat tugas dengan nama wartawan KPK Atas Nama Reden,” ungkap sekretaris Kesbangpol melalui Kabid Kesbangpol.





Penulis: DeniEditor: Abdul Muhaimin

Tinggalkan Balasan