ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Panitia Pengawas Pemilihan Umum Kecamatan Kahu, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan membuka pendaftaran calon panitia pengawas pemilu tingkat kelurahan/desa (PPKD) pada 9-13 Januari 2023.
“Pengumuman atau sosialisasi pendaftaran mulai tanggal 9 hingga 13 Januari 2023,” terang ketua Pokja pembentukan PPKD, Supriadi, Ahad (15/1/2023).
Supriadi melanjutkan, tahap berikutnya adalah penerimaan berkas calon anggota Panwaslu Kelurahan/Desa akan berlangsung selama enam hari yakni mulai 14-19 Januari 2023.
“Masyarakat di Kecamatan Kahu yang memenuhi syarat untuk menjadi PPKD dapat mendaftarkan diri pada Sekretariat Panwaslu Kecamatan Kahu tepatnya di Jalan Andi Asapa Nomor 01 Kelurahan Palattae. Kami sudah menyiapkan formulir,” imbaunya.
Ia menjelaskan, calon pelamar sisa mengisi formulir lamaran kemudian melengkapi sejumlah syarat administrasi sebagaimana yang telah ditentukan dalam Pedoman Pembentukan PPKD.
Bersamaan dengan tahap pendaftaran, kata Supriadi, juga dilakukan proses penelitian kelengkapan berkas pendaftaran calon yakni pada 14-19 Januari 2023.
“Nantinya berbagai tahapan proses pembentukan akan berjalan berdasarkan prosedur dan mekanisme hingga ke tahap akhir yakni pelantikan Panwaslu Kelurahan/Desa terpilih,” ujarnya.
Ia menambahkan, masyarakat dapat pula melihat langsung persyaratan yang harus dipenuhi dan perkembangan informasi secara lebih detil dengan mengakses akun media sosialpanwaslukahu. (*)






