BONE, SULSEL •• Kepala Desa (Kades) Lebongnge, Kecamatan Cenrana, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) merasa kesal difitnah oleh mantan perangkat desanya bernama Supriono. Ia kesal lantaran dituding tilep gaji Supriono beberapa bulan.
Tak sampai di situ, kekesalan Kades Lebonge memuncak ketika salah satu media online memberitakan kasus tersebut tanpa mengkonfirmasi dirinya.
“Bukan tidak mau dibayarkan, tapi gaji mantan perangkat desa itu kami simpan di bendahara hingga mantan perangkat desa ini mengembalikan fasilitas desa seperti motor dan telpon genggam,” ungkap Jumriadi kepada Enews Indonesia, Selasa 1 Oktober 2024.
Jumriadi menjelaskan, mantan perangkat desa itu sebelumnya tidak masuk kerja selama dua bulan dan dia mengundurkan diri setelah diberi Surat Peringatan.
“Sebelumnya saya kasi Surat Peringatan karena tidak pernah masuk kerja, tapi tak diindahkan, dan akhirnya dia mengundurkan diri,” katanya.
Setelah mengundurkan diri lanjut Jumriadi, gaji Supriono ditahan hingga aset desa yang dipegangnya dikembalikan ke desa.
“Namun tak kunjung dikembalikan. Hingga pekan lalu dia mengembalikan tanpa konfirmsi ke saya, saat itu saya di Makassar. Setelah pulang ke Bone, kami ingin menyerahkan gajinya, saya memberi wewenang kepada Kaur Keuangan tapi Supriono tidak mau melalui prosedur (tanda tangan). Maunya langsung dikirimkan ke rekeningnya,” jelasnya.
“Sesuai aturan Kemendes, bila perangkat tidak masuk kerja, dia tidak berhak terima gaji. Tapi saya beri keringanan, yang penting aset desa yang dipegang segera dikembalikan,” sambungnya.
Jumriadi menambahkan, saat ini dirinya berada di Jakarta mengikuti pertemuan.
“Terakhir saya mengkonfirmasi bendahara saya, ia menyampaikan bahwa sudah menelpon SP namun tak digubris. Oknum ini sepertinya sengaja ingin menjatuhkan saya. Dia anak mantan Kades sebelum saya,” katanya.
“Sekali sagi saya sampaikan, Supriono tidak diberhentikan tapi dia yang mengundurkan diri setelah saya beri Surat Peringatan,” kuncinya. (Lee)