ENEWS, BONE – Korban dugaan pencabulan yang merupakan anak di bawah umur di Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan resmi melapor ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bone didampingi pihak dari UPT Pusat Pelayanan Terpadu Perlindungan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Bone pada hari Sabtu (22/7/2023).
Berita Terkait: https://enewsindonesia.com/ngeri-anak-kelas-2-sd-jadi-korban-kekerasan-seksual-di-bone/
Sebelumnya, Martina Majid selaku tim dari P2TP2A Bone yang mendampingi korban saat melapor di kepolisian menyampaikan, setelah melakukan asesmen awal, saat ini pihaknya melakukan konseling untuk mengetahui kronologis sebenarnya yang dialami oleh korban.
“Setelah dirasa korban cukup sehat, langsung kita bawa korban untuk melakukan pelaporan ke kepolisian. Laporan polisinya sudah ada, dan saat ini masih ditahap pemeriksaan,” ujar Martina saat ditemui di Mapolres Bone, Sabtu (22/7/2023).
Baca Juga: https://enewsindonesia.com/korban-dugaan-kekerasan-seksual-anak-di-bone-resmi-melapor-ke-polisi/
Terpisah, Kasi Humas Polres Bone, Ipda Rayendra Muchtar saat ditemui di ruangannya mengungkapkan, lejadian dugaan pelecehan seksual tersebut terjadi di Desa Mattampa Walie, Kecamatan Mare, Kabupaten Bone
“Pada saat itu korban bersama pelaku telah mandi di sugai, ada salah seorang dari mereka yang menyuruh melakukan perbuatan cabul,” kata Rayendra, Selasa (25/7/2023).
Setelah aksi tersebut, lanjut Rayendra, korban kembali mandi di sungai dan tidak memakai pakaian dalam.
“Sehingga ada lintah di alat vitalnya,” paparnya.
Berita Lainnya: https://enewsindonesia.com/terjebak-cinta-segi-tiga-istri-sah-ipda-sa-resmi-laporkan-sr-ke-mapolres-bone-begini-katanya/
Ipda Rayendra menambahkan, untuk sementara, pelaku berjumlah satu orang saja namun proses penyelidikan masih berjalan.
“Korban berusia 7 tahun dan terduga pelaku berusia 8 tahun,” tutupnya.
Sebelumnya diwartartakan, seorang anak perempuan berusia 7 tahun yang duduk di bangku kelas 2 Sekolah Dasar (SD) diduga menjadi korban kekerasan seksual oleh dua teman lelakinya saat bermain di sungai di sekitar rumahnya di Kecamatan Mare, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan.
Hal tersebut terungkap ketika korban dilarikan ke rumah sakit RSUD Tenriawaru Bone oleh keluarganya pada hari, Kamis (20/7/2023) 21.00 Wita malam. (Am)






