Bone  

Jelang Pilkades di Bone, Warga Lamuru Pasang Spanduk Tolak Serangan Fajar

ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Pemerintah Kabupaten Bone pada Tahun 2021 ini akan menggelar Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) gelombang pertama pada tanggal 18 November. Tahun ini Pilkades serentak di 177 desa, dari 328 desa di Kabupaten Bone.

Namun yang tak kalah diperbincangkan adalah fenomena serangan fajar, dan adu domba antar masyarakat. Banyak masyarakat yang mulai membicarakan fenomena tersebut karena kerap terjadi di setiap gelaran proses demokrasi, termasuk Pilkades.



Serangan fajar dimaknai masyarakat desa sebagai cara calon Kades melalui Timsesnya melobi masyarakat jelang hari pemilihan Kades. Apalagi ini sisa 12 hari.

Namun bagi warga Desa Turu Cinnae, Kecamatan Lamuru indikasi itu sangat kuat muncul. Sebab, warga memasang spanduk dengan tulisan “Kawasan Tidak Bebas Menerima Serangan Fajar”. Itu di pasang dibeberapa tempat, jalan ke lorong-lorong. Serta di perbatasan Bone Soppeng.

Ada banyak model serangan fajar yang biasa dilakukan kandidat, mulai dari pemberian uang langsung, bagi-bagi telur, iming-iming materi, perjanjian tertulis antara pemilih dan calon Kades, dan pemantauan ceklist pendukung terdaftar.

Praktisi Hukum Bone, Ali Imran mengatakan, jika warga memasang spanduk seperti itu berarti ada kecurigaan, karena ada calon yang dicurigai sehingga pasang spanduk seperti itu. Tapi persoalan itu memang rahasia umum.

“Namanya persaingan ada semua kemungkinan melakukan kecurangan. Saling memperingatkan saja. Tetapi pengawas pemilih di desa itu harus aktif, kalau terbukti dilaporkan dan diproses,” ucapnya.

Alumni Fakultas Hukum UMI itu menambahkan, yang harus diubah itu pola pikir masyarakat. Uang bukanlah segalanya. “Jangan menggadaikan dirimu hanya dengan uang yang tidak seberapa. Jadilah pemilih cerdas,” tambahnya.

Sekadar diketahui ada tiga orang yang bertarung dalam Pilkades Turu Cinnae yakni nomor urut 1 Andi Nurdin (petahana), nomor urut 2 Saiful, dan Nomor urut 3 Muh Talib (Ebenk).

Sedangkan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) sebanyak 2.421, dibagi menjadi lima Tempat Pemungutuan Suara (TPS). TPS I ada 494 pemilih, Tps II 500, TPS III 478, TPS IV 466, dan TPS V ada 483 pemilih. (*)

banner 728x250

banner 728x250

     

Tinggalkan Balasan