ENEWS POLMAN •• Dalam memperingati Hari Sumpah Pemuda ke-96 tahun yang diperingati setiap tanggal 28 Oktober, Pimpinan Daerah Pemuda Muhammadiyah (PDPM) Polewali Mandar (Polman) menggelar audiens dengan Penjabat (Pj) Bupati Polman, bertempat di ruang kerja Bupati, Senin (28/10/2024).
Dalam audiens tersebut, hadir juga Ketua Pemuda Ansor dan juga Fatayat NU Polman.
Dalam audiens tersebut, PDPM Polman membahas persoalan penanganan sampah yang menjadi keluhan masyarakat selama ini.
Ketua PDPM Polman, Adam menyampaikan bahwa masyarakat mengeluhkan penumpukan sampah di beberapa wilayah perkotaan Polewali dan Kecamatan Wonomulyo.
“Kami sebagai pemuda hadir untuk membicarakan langkah apa yang akan dilakukan oleh pemerintah dalam mengatasi persoalan penumpukan sampah yang ada di beberapa wilayah perkotaan, karena ini yang meresahkan masyarakat,” jelas Adam.
Adam yang juga merupakan Koordinator Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) Polman itu menjelaskan, jika terus menerus terjadi penumpukan sampah seperti itu maka bisa menyebabkan pencemaran lingkungan dan juga menjadi penyakit.
“Kalau terus menerus dibiarkan penumpukan sampah seperti itu tanpa ada solusi maka itu bisa membahayakan dan menimbulkan penyakit. Untuk sementara waktu bisa dibuang di lokasi pengolahan sampah milik pemerintah agar sampah itu jangan ditumpuk seperti itu,” katanya.
Sementara, Pj. Bupati Polman, Ilham Borahima menyampaikan bahwa pihaknya tengah mencari solusi bagaimana sampah itu segera teratasi.
“Saya ini baru masuk (menjabat. Red) pada bulan Januari 2024. Pemimpin sebelumnya sudah meninggalkan persoalan sampah dan itu sudah menjadi keluhan masyarakat karena Tempat Pemprosesan Akhir (TPA) yang ada di Desa Amola, Kecamatan Binuang sudah tidak bisa digunakan, karena masyarakat menolak,” jelasnya.
Selain itu yang juga menjadi kendala kata Ilham, saat pemerintah mencari TPA yang baru untuk alternatif sementara, masyarakat selalu menolak.
“Kami bersama Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Polman sudah menemukan tempat untuk dilakukan TPA sementara yaitu di Desa Bala, Kecamatan Balanipa, jalannya sudah di perbaiki. Itu jauh dari pemukiman warga sambil kita menunggu penyelesaian Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) yang ada di Desa Sattoko, Kecamatan Mapilli untuk TPA dengan luas lahan 10 Hektar,” terangnya.
Ilham menjelaskan, lahan seluas 10 Hektar yang rencananya yang menjadi TPA Polman terkendala di RTRW jadi harus dialihfungsi lahan dulu agar bisa dijadikan TPA.
“Jangan mengaggap bahwa selama ini kami diam. Kami selalu mencari solusi agar persoalan sampah ini bisa teratasi. Menyelesaikan persoalan ini tidak semudah membalikkan telapak tangan. Kami meminta partisipasi pemuda untuk memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pengolahan sampah ini. Kalau terus menerus dilakukan penolakan maka sulit juga sampah di Polman ini teratasi,” tandasnya. (HW)