SULBAR, ENEWSINDONESIA.COM — Bantuan langsung tunai (BLT) di Desa Besoangin Utara, Kecamatan Tubbi Taramanu, Kabupaten Polewali Mandar, Sulawesi Barat, menuai sorotan dari masyarakat karena diduga adanya pemotongan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Besoangin Utara beberapa hari yang lalu.
Salah satu masyarakat setempat yang berinisial HB yang tak ingin di disebutkan namanya mengatakan, masyarakat mengeluhkan apa yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa tersebut karena melakukan pemotongan tanpa persetujuan dari penerima BLT.
“Kami sangat menyayangkan tindakan yang dilakukan oleh oknum Kepala Desa Besoanging Utara karena diduga melakukan pemotongan tanpa persetujuan dari para penerima BLT, katanya untuk biaya administrasi bagi penerima,” ungkap HB kepada enewsindonesia.com, Sabtu (1/5/2021).
Adapun dugaan jumlah kisaran pemotongan yang di lakukan oknum kepala Desa tersebut yaitu: Dua puluh ribu rupiah hingga dua pulu lima ribu rupiah (20,000 s/d 25,000), jadi kami menilai itu bagian dari pungutan liar.
“Jika benar tindakan yang di lakukan oleh oknum Kepala Desa Besoangin Utara, maka sangat menyayat hati bagi setiap penerima BLT. Oleh sebab itu, kami meminta kepada pihak yang berwenang agar segera menindak lanjuti hal tersebut,” harapnya.
Seharusnya oknum pemerintah desa jangan mencoba mengambil keuntungan pribadi apalagi ini bantuan untuk masyarakat miskin yang terdampak pandemi covid-19, karena akan mudah diketahui warga setempat apalagi ketika tidak adanya transparansi.
“Kami kasihan sama mereka, disaat kondisi sulit seperti ini apalagi bulan puasa, mereka onkum Kepala Desa sampai tega melakukan pemotongan tanpa ada kesepakatan dan persetujuan dari para penerima BLT,” tutupnya.
Enewsindonesia.com mencoba menkonfirmasi kades yang bersangkutan untuk dimintai keterangan atau klarifikasi, belum bisa dihubungi hingga berita ini diterbitkan. | HW