Diduga Mencemarkan Nama Baik Mantan Anggota DPRD di Media Sosial, Ketua DPRD Majene di Polisikan

ENEWS, MEJENE — Mantan anggota DPRD Majene, Provinsi Sulawesi Barat, Nurlela Darwis resmi melaporkan ketua DPRD Majene, Salawati Djamado terkait dugaan pencemaran nama baik di sosial media Facebook.

“Hari ini saya mendatangi kantor Polres Majene untuk melaporkan ketua DPRD Majene karena telah diduga menghina dan mencemarkan nama baik saya. Saya merasa sangat dirugikan dan dipermalukan komentar ketua DPRD Salmawati Djamado melalui akun Facebook pribadinya,” ujar Nurlaela Darwis saat diwawancarai di Polres Majene, Senin (31/8/2020).

banner 728x250  
 

“Sebelum saya melaporkan ketua DPRD Majene, saya sudah memikirkannya secara matang dan telah berkoordinasi dengan pihak keluarga,” sambungnya.

Mantan anggota DPRD Majene itu berpesan kepada para pengguna media sosial agar berhati-hati dalam membuat status atau komentar dimedia sosial. Jangan sampai mengina atau mencemarkan nama baik seseorang. Pasti akan berurusan dengan hukum jika tidak terima nama baiknya dicemarkan.

Saat dikonfirmasi kepada ketua DPRD Majene Salawati Djamado oleh reporter Enewsindonesia.com menggunakan via telpon seluler, untuk dimintai keterangan mengenai pencemaran nama baik mantan anggota DPRD Majene itu, namun telpon tidak pernah diangkat dan sempat tidak aktif.

Sementara itu, Kasat reskrim Polres Majene AKP Jamaluddin membenarkan adanya laporan dari mantan anggota DPRD Majene terkait dugaan pencemaran nama baik dan kami akan mendalami laporan dugaan pencemaran nama baik itu.

“Hari ini kami menerima laporan dari salah satu mantan anggota DPRD Nurlela Darwis terkait dugaan pencemaran nama baik yang dilakukan oleh ketua DPRD Majene Salmawati Djamado,” pungkas Jamaluddin.

Lebih lanjut Kasat Reskrim Polres Majene menyampaikan, Insya Allah kasus ini kami akan pelajari. Sebagai penegak Hukum tentunya kami berasas pada aturan hukum yang ada tanpa intervensi dari pihak manapun. (Aldo)

     

Tinggalkan Balasan