Adu Jotos 6 Remaja Putri di Bone Berakhir di Kantor Polisi

Foto: Proses mediasi kedua kelompok remaja putri di ruang SPKT Polres Bone. (Dok. Enews)

ENEWS BONE •• Dua video viral beredar di media sosial memperlihatkan beberapa remaja putri adu jotos di sekitaran Terminal Petta Ponggawae, Kecamatan Palakka, Kabupaten Bone, Sulawesi Selatan (Sulsel) hebohkan warga Bone.

Dua video tersebut masing-masing, video satu berdurasi 1 menit 56 detik dan video dua berdurasi 35 detik.

banner 728x250

 


 

Video pertama memperlihatkan dua remaja putri adu jotos hingga terguling di atas aspal sembari saling memukul dan saling tarik rambut dan menjadi tontonan teman-temannya.

Sementara video kedua memperlihatkan seorang remaja putri yang memakai seragam Sekolah Menengah Pertama (SMP) sedang duduk di atas motor tiba-tiba dihajar oleh remaja putri lain dan akhirnya dikeroyok tanpa perlawanan.

Dari hasil penelusuran Enewsindonesia.com, kejadian tersebut terjadi pada Selasa, 23 Juli 2024.

Saat dilakukan proses mediasi diantara kedua belah pihak oleh pihak Sat Intelkam Polres Bone yang dipimpin Aipda Andi Ashar di ruang SPKT Polres Bone, kedua belah pihak sepakat berdamai didampingi orang tua masing-masing.

Dari pantauan Enewsindonesia.com dalam proses mediasi tersebut, kejadian terjadi lantaran kedua belah pihak ingin saling unjuk kekuatan yang melibatkan enam remaja perempuan berusia 13 hingga 17 tahun.

Kasi Humas Polres Bone Iptu Rayendra , menjelaskan, kejadian itu bermula pada hari selasa tanggal 23 Juli 2024 sekira pukul 16.50 Wita RA (13) berboncengan dengan AA (14) dengan maksud untuk bertemu dengan HM (17) dikarenakan HM pernah menantang RA untuk berkelahi, setelah bertemu kemudian terjadilah perkelahian antara RA dengan HM.

“AA ini posisinya cuma mengantar HM untuk bertemu RA. Nah, pasca afu jotos antara RA dan HM yang menjadi tontonan teman-temannya, RA dendam lalu kemudian mrmanggil gengnya,” jelas Rayendara kepada Enewsindonesia.com, Jumat 26 Juli 2024.

Ia melanjutkan, sekira pukul 17.10 Wita RA memanggil temannya AR (17), dan AI (15) dan kemudian langsung menganiaya AA (perempuan yang mengantar HM tadi) yang sementara duduk di atas motornya.

“Mengakibatkan AA terjatuh dari motornya dan mengalami luka lebam pada bagian kepala belakang,” ucap Rayendra.

Setelah proses mediasi, kedua belah pihak beserta orang tua mereka sepakat untuk berdamai dan menyelesaikan permasalahan secara kekeluargaan tanpa proses hukum.

Para remaja juga membuat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatan mereka dan diserahkan kepada orang tua masing-masing untuk dilakukan pembinaan lebih lanjut.

     

Tinggalkan Balasan