banner 728x250

Warga Bontocani Melakukan Aksi Menuntut Pembubaran Perusahaan Penambang yang Merusak Alam

  • ENEWSINDONESIA.COM, MAKASSAR – Puluhan Mahasiswa dan Masyarakat yang tergabung dalam Aliansi Masyarakat dan Mahasiswa Melakukan Aksi Demonstrasi Tolak Tambang di Bontocani di Jembatan Layang (FLY OVER), Makassar, Senin (14/12/20).

Anggota aksi demonstrasi ini membawa Spanduk ujaran aksi yang bertuliskan “Cabut Izin PT. Emporium Bukit Marmer dan Hentikan Pertambangan Bontocani, Selamatkan Tanah Kelahiran Kami”.

Andi Suriadi, Jendral Lapangan dikonfirmasi via whatsapp, mengatakan bahwa masuknya perusahaan PT Emporium Bukit Marmer di Kecamatan Bontocani Kabupaten Bone, membuat masyarakat resah akibat ancaman dari kerusakan lingkungan yang akan terjadi di Desa Bulu Sirua dan Desa Bonto Jai yang merupakan lokasi pertambangan. Saat ini pertambangan telah memasuki tahap eksplorasi namun pihak perusahaan belum pernah melakukan konsultasi publik yang bermakna.

“Adanya pertambangan yang dilakukan akan menebang pohon-pohon yang ada disekitarnya, hal ini akan mengancam terjadinya longsor, banjir, kekeringan, dan ekosistem yang hidup di daerah tersebut akan berpindah tempat atau bahkan mati. Selain itu timbulnya gangguan berupa polusi udara, pencemaran air oleh bahan-bahan yang beracun, terganggunya keamanan dan kesehatan masyarakat, kebisingan dan juga rusaknya jalan akibat sering dilewati oleh kendaraan bermuatan besar,” tuturnya.

Pencemaran air yang akan berdampak langsung pada lahan pertanian masyarakat, terkhusus di Desa Langi, Desa bontojai dan Desa Bulusirua Kecamatan Bontocani dan Desa Sanrego Kecamatan Kahu karena sungai merupakan hulu aliran air (sungai walanae) yang sampai di bendungan Sanrego Kecamatan Kahu sebagai penampung air untuk menghidupi sumber persawahan yang ada di Kecamatan Kahu Kabupaten Bone.

“Masyarakat di Desa Langi memiliki lahan perkebunan cabai, persawahan, dan tambak yang menjadikan air sungai sebagai tumpuannya, dan Desa Sanrego memiliki juga lahan persawahan. Hal ini mengancam kerugian ekonomi masyarakat yang akan terdampak dari limbah pertambanagan. Ini perlu menjadi perhatian serius bagi pemerintah sebagai pemangku kebijakan,” lanjut Jendlap.

Diketahui, adapun tuntutan dalam aksi demonstrasi ini, adalah sebagai berikut :
1. Meminta Gubernur Sulsel cabut izin TAU IUP PT. Emporium Bukit Marmer.
2. Hentikan aktivitas tambang di Bontocani.
3. Mengecam Pemda yang memberi izin
– Perusahaan di duga ilegal
– Merusak potensi cagar budaya
– Lokasi tidak terdapat di RTRW Kabupaten Bone.

Reporter : Andi Akbar

banner 728x250

banner 728x250

     

Tinggalkan Balasan