ENEWS, BONE •• Terduga pengedar narkoba Sanusi alias Okke dikabarkan diringkus oleh tim Direktorat Narkoba Polda Sulawesi Selatan (Sulsel). Penangkapan dilakukan pada Senin malam (8/12/2025) di Desa Pitumpidange, Kecamatan Libureng, bersama barang bukti 12 gram sabu.
Plt Kasat Narkoba Polres Bone, Ipda Andi Syarifuddin SH, membenarkan informasi tersebut saat dihubungi ENews Indonesia.
“Hasil koordinasi kami ke Polda Sulsel, mereka membenarkan yang mengamankan Sanusi,” ujarnya, Rabu (10/12).
Sanusi diketahui merupakan pekerja Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT) di Mitra Kerja Sama Operasional (MKSO) Pabrik Gula Camming.
General Manager MKSO Kebun Camming, H. Rustam, membenarkan kabar tersebut.
“Iya, saya sudah terinfo tadi malam. Sanusi itu masih pekerja PKWT di MKSO Kebun Camming. Kalau memang terbukti terkait narkoba, kemungkinan besar akan diberhentikan,” tegasnya, Selasa (9/12/2025).
Sanusi alias Okke disebut telah lama meresahkan warga setempat karena diduga terlibat dalam peredaran gelap narkotika.
“Sudah sering masuk keluhan kepada kami terkait Sanusi,” ujar Humas Forum Bersama (Forbes) Anti Narkoba Bone, Ijhonk Permana.






