NasDem Soroti Ranperda Perumahan Polman

Ketgam: Sarina Anggota DPRD Polman Fraksi NasDem. (Dok. HW)
Ketgam: Sarina Anggota DPRD Polman Fraksi NasDem. (Dok. HW)

ENEWS, POLMAN — Fraksi Partai NasDem DPRD Polewali Mandar menyoroti Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Kabupaten Polewali Mandar 2023–2042.

Sorotan itu disampaikan Juru Bicara Fraksi NasDem, Sarina, dalam Rapat Paripurna DPRD Polewali Mandar, Selasa (18/8/2026).



NasDem meminta Ranperda tersebut memberikan kepastian hukum bagi masyarakat yang membeli rumah, khususnya terkait status kepemilikan tanah.

“Perlu ada kejelasan dan jaminan bahwa status kepemilikan tanah dapat langsung ditingkatkan dari Hak Guna Bangunan (HGB) menjadi Hak Milik,” kata Sarina.

Menurutnya, kepastian tersebut penting untuk mencegah potensi sengketa kepemilikan di kemudian hari.

NasDem juga meminta pengawasan terhadap pembangunan perumahan dilakukan secara independen. Ketentuan insentif, disinsentif, serta kawasan yang dilarang untuk permukiman dinilai harus diterapkan dengan mempertimbangkan daya dukung lingkungan.

Selain itu, Fraksi NasDem mempertanyakan kesiapan anggaran pemerintah daerah dalam menjalankan RP3KP, terutama untuk pembangunan Prasarana, Sarana, dan Utilitas umum (PSU) serta penanganan kawasan kumuh.

“Tanpa adanya jaminan persentase alokasi yang tegas untuk pembangunan PSU serta penanganan kawasan kumuh, komitmen dalam regulasi ini berisiko hanya menjadi dokumen administratif semata,” tegasnya.

NasDem juga mendorong pengembang mempertimbangkan model rumah kopel dan mengurangi penggunaan rumah deret. Model rumah deret dinilai berpotensi memicu persoalan batas lahan dan konflik fisik bangunan antarwarga.

Fraksi NasDem menegaskan, Ranperda RP3KP harus didukung kepastian hukum, pengawasan independen, transparansi, serta komitmen anggaran agar tidak berhenti sebatas regulasi.

Jurnalis: Hasbi Waluyo





Tinggalkan Balasan