ENEWS, BONE •• Seorang pria yang diduga oknum karyawan Pabrik Gula Camming, Kabupaten Bone, diringkus aparat penegak hukum terkait kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu. Terduga pelaku diketahui bernama Sanusi alias Okke, warga Desa Bulu Ulaweng, Kecamatan Patimpeng, Kabupaten Bone.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, penangkapan dilakukan di Desa Pitumpidange pada Senin malam, 8 Desember 2025.
“Iye, diamankan tadi malam, tapi tidak ditahu polisi dari mana yang amankan,” ujar seorang warga kepada ENews Indonesia, Selasa (9/12).
Sementara itu, sumber internal Satres Narkoba Polres Bone membantah pihaknya melakukan penangkapan tersebut.
“Bukan kami yang amankan,” singkatnya.
Hingga berita ini diturunkan, pihak kepolisian belum memberikan keterangan resmi terkait penangkapan tersebut.
Diketahui, Sanusi alias Okke disebut telah lama meresahkan masyarakat karena diduga terlibat dalam peredaran gelap narkoba.
“Sudah sering masuk keluhan kepada kami terkait Sanusi,” ujar Humas Forum Bersama (Forbes) Anti Narkoba Bone, Ijhonk Permana.
Perkembangan lebih lanjut akan diberitakan setelah ada keterangan resmi dari pihak berwenang. (Arisman)






