Kemnaker Buka Jalan Kerja bagi Penyintas Narkoba

Ketgam: Menteri Ketenagakerjaan Yassierli bersama Kepala BNN Suyudi Ario Seto, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menunjukkan dokumen kerja sama sinergi rehabilitasi dan pascarehabilitasi penyalahgunaan Napza di Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/8/2026).
Ketgam: Menteri Ketenagakerjaan Yassierli bersama Kepala BNN Suyudi Ario Seto, Menteri Sosial Saifullah Yusuf, dan Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menunjukkan dokumen kerja sama sinergi rehabilitasi dan pascarehabilitasi penyalahgunaan Napza di Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/8/2026).

ENEWS, BOGOR ••》Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) menyiapkan pelatihan berbasis kompetensi dan akses kerja bagi penyintas penyalahgunaan narkoba yang telah menjalani rehabilitasi.

Program tersebut diarahkan untuk membantu mereka kembali produktif, mandiri secara ekonomi, sekaligus menjalani reintegrasi sosial tanpa stigma.



Upaya itu menjadi bagian dari kerja sama Kemnaker dengan Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Sosial dan Kementerian Kesehatan melalui penandatanganan Nota Kesepahaman tentang rehabilitasi dan pascarehabilitasi pecandu, penyalahguna, serta korban penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (Napza).

MoU tersebut ditandatangani di Pusat Pengembangan Sumber Daya Manusia (PPSDM) BNN, Bogor, Jawa Barat, Selasa (11/8/2026).

Menteri Ketenagakerjaan Yassierli mengatakan, mereka yang telah menyelesaikan rehabilitasi harus mendapat kesempatan untuk kembali bekerja dan mengembangkan kemampuan.

“Pemulihan bukan akhir dari proses. Setelah menjalani rehabilitasi, mereka perlu memiliki kesempatan untuk kembali bekerja, berkarya, dan menjalani kehidupan secara mandiri,” ujar Yassierli.

Menurutnya, keberhasilan rehabilitasi tidak cukup hanya dilihat dari pemulihan fisik dan psikologis. Dukungan setelah rehabilitasi juga diperlukan agar penyintas mampu mendapatkan penghasilan dan kembali percaya diri di tengah masyarakat.

Kemnaker akan menyiapkan pelatihan sesuai kebutuhan dunia kerja. Kompetensi yang diperoleh nantinya diarahkan untuk membuka akses ke perusahaan maupun menjadi bekal bagi peserta yang ingin membangun usaha sendiri.

“Yang kami siapkan bukan hanya pelatihannya, tetapi juga bagaimana setelah memiliki kompetensi mereka bisa mendapatkan akses menuju pekerjaan atau mengembangkan usaha secara mandiri,” katanya.

Bagi peserta yang memilih bekerja, Kemnaker dapat memfasilitasi akses penempatan dengan mempertemukan kompetensi peserta dan kebutuhan pemberi kerja.

Sementara bagi yang memilih berwirausaha, pembekalan akan diarahkan pada keterampilan teknis, pengetahuan kewirausahaan serta pendampingan sesuai bidang usaha.

Yassierli menilai program tersebut membutuhkan dukungan lintas sektor. Pemerintah, dunia usaha, lembaga rehabilitasi dan masyarakat perlu menciptakan lingkungan yang memberi ruang bagi penyintas untuk kembali menjalani kehidupan secara produktif.

“Kesempatan kedua harus kita berikan. Ketika mereka sudah menjalani proses pemulihan, kita perlu memastikan ada jalan bagi mereka untuk kembali produktif dan mandiri,” ujarnya.

Kepala BNN Suyudi Ario Seto menambahkan, penanganan penyalahgunaan narkotika tidak dapat dilakukan BNN seorang diri.

Menurutnya, kolaborasi antarkementerian dan lembaga diperlukan mulai dari pencegahan, rehabilitasi hingga proses pascarehabilitasi.

“BNN tidak bisa hadir sendiri dalam hal ini. Karena itu, kolaborasi dan dukungan dari kementerian serta lembaga terkait menjadi sangat penting dalam upaya pencegahan hingga pemberantasan penyalahgunaan narkotika,” kata Suyudi. (*)





Tinggalkan Balasan