Bone  

Tambang Batu Bara di Massila, Kades: Saya Dukung, Camat: Belum Ada Penyampaian

ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Adanya informasi terkait proses penambangan yang dilakukan di Desa Massila, Kecamatan Patimpeng, Kabupaten Bone menjadi sorotan publik.

Diketahui, Informasi beredar dari akun facebook @Arhamdgpile, dalam postingannya mengungkapkan telah melakukan inspeksi langsung ke lokasi dan menemukan bahwa benar adanya penambangan batubara di lokasi tersebut.



banner 728x250

Arham, Pemilik akun @Arhamdgpile, yang juga Tim Investigasi Dikpus LPP SEGEL RI, mengungkapkan bahwa lokasi penambangan di Desa Massila Kecamatan Patimpeng. Perbatasan dengan Desa Masago yang di pinggir sungai.

“Penambangan ini awalnya sudah melakukan penambangan di Desa Maddanreng Pulu, Kecamatan Patimpeng, beberapa bulan lalu. Setelahnya tidak menemukan stok cadangan. Meringsek masuk ke Desa Massila Kecamatan Patimpeng,” imbuhnya kepada jurnalis enewsindonesia.com melalui via WA, Kamis (13/01/22).

Lebih lanjut, hasil dari pemantauan, lokasi di Desa Massila Kecamatan Patimpeng tersebut ternyata milik IUP eksplorasi PT LARUMANGE CITRA MANDIRI 2009 s/d 2017 nomor 691 tahun 2009. Persetujuan izin usaha pertambangan eksplorasi kepada PT tersebut di atas.

“Tapi tiba-tiba ada penambang masuk tanpa menunjuk legalitas/IUP dimiliki, dan yang menambang tersebut bukan kru dari PT LARUMANGE CITRA MANDIRI. Akan tetapi penambang lain. Entahlah itu atas nama perusahaan atau perseorangan. Yang jelas bukan dari PT yang saya maksud,” tutupnya.

Arman, Kepala Desa Massila, mengungkapkan bahwa Dia (Penambang) datang ke tempat saya melapor dan saya selaku pemerintah setempat memang mendukung adanya tambang.

“Mengenai izinnya mungkin bagusnya ditanyakan langsung ke orangnya karena itu tinggal di dekat rumah, dan itu tanah yang dikelolah itu punya saya karena itu punya om saya toh, saya mendukung sekali, saya bersyukur sekali seandainya itu berjalan yang penting izinnya lengkap dan tidak mungkin dia berani melakukan kalo tidak ada izinnya karena dia juga pasti tau juga anunya toh,” tuturnya melalui via telepon seluler kepada enewsindonesia.com.

Mengenai surat izin, Kepala Desa Massila kurang mengetahui hal itu tetapi selaku pemerintah setempat mendukung sekali karena bersyukur sekali ketika ada tambang di kampung.

“Karenakan otomatis engka elo bantuki bangunngi kampongnge (karena otomatis ada yang mau bantu bangun kampung. Red) karena kan saya hadir tujuan elo mapparakai kampong (mau memperbaiki kampung. Red), dan saya juga sudah koordinasi dengan dia (pihak penambang) elo maneng meto naparakai lalengnge, elo meto na bantuki jadi syukkuru laddeki (mau semua memperbaiki jalan, mau membantu jadi kita sangat bersyukur),” lanjutnya.

Ditempat terpisah, Andi Yunan Helmi, SE.,M.Si, Camat Patimpeng mengungkapkan mengenai tambang yang ada di Desa Massila kecamatan Patimpeng sampai sekarang belum ada yang melaporkan di kecamatan.

“Sampai saat ini belum ada koordinasi yang ada, baik dari pemerintah desa sendiri,” ungkapnya via WhatsApp.

Penulis/Reporter: Andi Akbar



   
Editor: Abdul Muhaimin

Tinggalkan Balasan