ENEWSINDONESIA.COM, BONE – Bawaslu Sulsel gandeng Asosiasi Pemerintah Desa (Apdesi) Sulsel menggelar penandatanganan MOU disertakan Dialog Publik dengan tema, “Akhir Dari Demokrasi yang Sakit di Desa.”
Kegiatan digelar di salah satu hotel di bilangan jalan Ahmad Yani, kota Watampone, Kabupatrn Bone, Sulawesi Selatan, Rabu (16/11/2022).
Ketua Bawaslu Sulsel HL Arumahi menuturkan kampanye politik uang harus dimulai dari desa.
Maka dari itu pihaknya saat ini terus mendorong terbentuknya Desa Pengawasan dan anti politik uang.
Lebih lanjut ia melihat di Desa ada proses-proses demokrasi yang harus ditata dengan baik sehingga tidak kontra dengan proses-proses yang terjadi di pusat.
“Kata dia segala ruang yang berpotensi memunculkan praktik politik uang harus menjadi perhatian bersama. Termasuk dalam proses-proses demokrasi di desa,” ucapnya.
Salah satu hal yang krusial adalah tidak adanya norma yang mengatur tentang sanksi terhadap pelaku politik uang. Sehingga pihaknya saat ini tengah mengawal pembenahan regulasi tersebut bersama Apdesi.
“Kita berharap ketika regulasi tersebut dapat dibuat, mesti diterapkan dengan maksimal sehingga dapat meminimalisir adanya politik uang tersebut,” katanya.
Hal itu dapat dilakukan dengan memperadakan sanksi administrasi kepada pelaku. Sehingga ada keraguan untuk berbuat dan ada hal yang dapat dijadikan landasan untuk memberikan sanksi.
“Seperti diskualifikasi bagi para pelaku yang terbukti melakukan praktik politik uang pada pemilihan ditingkat desa,” tegasnya.
Ia juga mengatakan edukasi pengawasan mesti terus digaungkan di tengah masyarakat.
“Hal ini dilakukan agar nilai pengawasan dapat terpatri dalam diri generasi muda,” pungkasnya.