ENEWS, BONE •• Pemimpin Cabang BRI Watampone, Suryadi angkat bicara perihal diamankannya salah seorang pegawainya terkait penyalahgunaan narkoba.
Dalam keterangan resmi tertulisnya yang diterima redaksi ENews Indonesia pada Ahad 8 Juni 2025, Suryadi menyatakan bahwa pihaknya mendukung penegakan hukum terhadap segala bentuk pelanggaran, termasuk dugaan penyalahgunaan narkoba oleh petugas keamanan yang bertugas di Unit BRI Bukaka.
“BRI menghormati proses hukum yang sedang berjalan dan menyerahkan sepenuhnya penanganan kasus ini kepada pihak yang berwenang,” tuturnya.
Lebih lanjut Suryadi menyampaikan, sebagai langkah cepat dan tanggap, BRI telah segera melakukan penyesuaian operasional di unit tersebut dengan menghadirkan petugas keamanan pengganti demi memastikan layanan tetap berjalan optimal dan nasabah tetap merasa aman dan nyaman.
Ia menegaskan, secara tegas pihaknya menerapkan prinsip zero tolerance terhadap setiap bentuk penyalahgunaan narkoba maupun tindakan melanggar hukum lainnya.
“Dengan menjunjung tinggi nilai-nilai Good Corporate Governance (GCG) dan prinsip kehati-hatian dalam seluruh proses perbankannya,” pungkasnya.
Sebelumnya diwartakan, salah seorang satpam BRI Bone unit Bukaka bernama Rudi diringkus polisi terkait penyalahgunaan narkoba jenis sabu. Rudi diringkus di BTN Amanda, Jl. Sungai Limboto, Kabupaten Bone pada Rabu (4/6/2025) lalu.
Kasatresnarkoba Polres Bone, Iptu Adityatama Firmansyah dalam keterangannya menyampaikan bahwa penangkapan RD (Rudi) dari hasil pengembangan penangkapan di Jl MH Thamrin, Kelurahan Ta’ pada hari yang sama, Rabu (4/6/2025).
Laporan: Andi Akbar/Mienk






