ENEWS, POLMAN •• Kepala Devisi PT Asuransi BRI Life, Ade Ahmad Nasution angkat bicara terkait dugaan penipuan yangbdilakukan oleh petugasnya dengan modus investasi di Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar).
“Kami menyampaikan keprihatinan mendalam atas dugaan penipuan berkedok investasi yang melibatkan oknum petugas penjualan BRI Life tersebut. Kami menegaskan bahwa tindakan tersebut merupakan pelanggaran serius terhadap integritas dan etika perusahaan,” kata Ade melalui keterangan resmi tertulisnya yang diterima redaksi ENews Indonesia, Senin (12/5/2025).
Ade menyatakan, sebagai bentuk komitmen terhadap prinsip zero tolerance terhadap segala bentuk kecurangan (fraud), pihaknya telah mengambil langkah tegas dengan memberhentikan oknum petugas penjualan yang bersangkutan.
“Kasus ini juga telah kami laporkan kepada aparat penegak hukum untuk diproses sesuai ketentuan yang berlaku.
Kami terus bekerja sama dengan pihak berwenang untuk memastikan bahwa proses hukum berjalan transparan dan adil, serta untuk memulihkan kepercayaan masyarakat terhadap institusi kami,” katanya.
Ade menegaskan, bahwa tindak penipuan dimaksud tidak berkaitan dengan produk maupun layanan resmi yang dikelola oleh PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk maupun PT Asuransi BRI Life.
Dikatakannya, tindakan tersebut merupakan inisiatif pribadi yang dilakukan oleh oknum bersangkutan secara tidak sah, di luar kewenangan serta tanpa sepengetahuan dan persetujuan institusi.
“Kami mengimbau kepada seluruh nasabah dan masyarakat untuk selalu berhati-hati terhadap penawaran investasi yang menjanjikan keuntungan tidak wajar dalam waktu singkat. Pastikan bahwa setiap penawaran investasi berasal dari sumber resmi dan memiliki izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK),” terangnya.
Sebelumnya diwartakan, sejumlah masyarakat Kabupaten Polman mendatangi kantor DPRD Polman untuk mengadu atas dugaan tindak penipuan dana investasi bodong yang dilakukan oleh salah satu karyawan BRI Life, berinisial N.
Herry Sukmul pendamping para korban ini mengungkapkan, sedikitnya ada sembilan orang yang menjadi korban dengan kerugian sekitar total Rp9 Miliar.
Ia menjelaskan, pelaku karyawan BRI Life tersebut awalnya mensosialisasikan program Dana Hold kepada para korban dengan iming-iming keuntungan sebesar empat persen setiap bulannya.
“Dana Hold itu adalah kerjasama, di mana masyarakat diminta untuk mengikuti program dana hold atau menginvestasikan dananya ke program tersebut untuk mendapatkan keuntungan sebesar empat persen setiap bulannya. Justru yang terjadi keuntungan itu tidak ada dan uang para korban juga hilang,” ungkap Herry Sukmul.
#Redaksi






